Setelah Penjual Obat Penggugur Kandungan, Kini Giliran Pelaku Aborsi yang Diamankan Polisi Padang

Setelah mengamankan pasangan suami istri penjual obat-obatan keras yang digunakan untuk menggugurkan kandungan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang selanjutnya mengamankan dua pasangan yang diduga melakukan pengguguran kandungan.

Dua pelaku penjual obat penggugur kandungan diamankan polisi

Dua pelaku penjual obat penggugur kandungan diamankan polisi (Ist)

PADANG, KLIKPOSITIF– Setelah mengamankan pasangan suami istri penjual obat-obatan keras yang digunakan untuk menggugurkan kandungan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang selanjutnya mengamankan dua pasangan yang diduga melakukan pengguguran kandungan.

“Setelah mengamankan pasangan suami istri pemilik apotek tersebut, kami langsung melakukan pengembangan bermodalkan handphone milik tersangka sebelumnya,” kata Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Sabtu 13 Februari 2021.

Ia mengatakan, pihaknya menuju ke sebuah rumah kos-kosan yang terletak di daerah Jalan Irigasi Kecamatan Pauh, Kota Padang pada Jumat 12 Februari 2021.

“Di sana, kami mengamankan pasangan kekasih yang kami duga melakukan aborsi dan membeli obat keras dari tersangka I,” lanjutnya.

Sepasang kekasih yang ia amankan tersebut diketahui berinisial AHS (20) dan ND (20) yang diamankan saat sedang berada di kos-kosan tersebut.

“Kedua tersangka langsung kami amankan dan kami bawa ke Mapolresta Padang untuk kami lakukan pemeriksaan,” lanjutnya.

Setelah itu, pihaknya kembali melakukan pengembangan terkait pelaku aborsi lainnya di sebuah kos-kosan yang terletak di daerah Jalan Siteba Komplek Kodam.

“Di sana kami mengamankan satu orang tersangka lainnya yang diduga melakukan tindakan aborsi juga dengan inisial FS (20),” lanjutnya.

Setelah mengamankan FS, pihaknya langsung mencari tahu keberadaan pasangannya yang diketahui berinisial AS (25).

“Kami mengamankan seluruh tersangka dan saat ini masih melakukan pengembangan terkait pelaku aborsi lainnya yang membeli obat keras di apotek milik tersangka I,” lanjutnya.

Exit mobile version