KLIKPOSITIF – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan pada Agustus 2022, daerah itu mengalami deflasi sebesar 0,95 persen.
Angka tersebut menurut BPS Sumbar sama dengan terjadi penurunan IHK dari 113,72 dari 113,72 pada bulan Juli 2022 menjadi 112,64 pada bulan Agustus 2022.
Deflasi adalah suatu periode di mana harga-harga secara umum mengalami penurunan dan nilai uang bertambah.
Sementara itu, laju inflasi tahun kalender atau Agustus 2022 terhadap Desember 2021 sebesar 5,48 persen.
Dan tingkat inflasi tahun ke tahun atau Agustus 2022 terhadap Agustus 2021 Sumatera Barat tercatat sebesar 7,11 persen.
“Per Juli kemarin kita inflasi tertinggi nomor dua se Indonesia. Alhamdulillah per Agustus ini Sumbar akhirnya mengalami deflasi,” kata Kepala BPS Sumbar Herum Fajarwati, Kamis (1/9).
Harum mengatakan deflasi Sumatera Barat berdasarkan gabungan 2 kota, Kota Padang dan Kota Bukittinggi.
Deflasi terjadi karena adanya penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) pada 4 (empat) kelompok pengeluaran.
Kelompok pengeluaran tersebut yakni, kelompok makanan minuman tembakau, kelompok transportasi, kelompok informasi komunikasi dan jasa keuangan, dan kelompok kesehatan.
Komoditi Alami Penurunan Harga yang pengarungi Deflasi Sumbar
BPS mencatat ada beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga, sehingga Sumbar bisa deflasi selama Agustus 2022.
Komoditi tersebut sepeti turunnya harga cabai merah, bawang merah, minyak goreng, angkutan udara, cabai rawit, ikan, tomat, dan komoditas lainnya.
Komoditi yang Mengalami kenaikan Harga
Selain ada komoditi yang mengalami penurunan harga, juga ada komoditi yang mengalami kenaikan pada Agustus 2022.
Komoditas yang mengalami kenaikan harga sehingga tetap adanya catatan inflasi Sumbar antara lain terjadi pada komoditi rokok, beras, sabun, telur, dan lainnya.