Kota Solok, Klikpositif – Sebanyak 30 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2020 dilantik menjadi pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Solok, Rabu (11/1/2023). Prosesi pelantikan dipimpin Wakil Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra.
Wawako mengatakan, ASN lulusan formasi tahun 2020 di Kota Solok merupakan orang-orang terpilih karena berhasil sampai titik ini dengan sistem seleksi yang sangat ketat dan terbuka. Dari sekian banyak yang mengikuti seleksi, sebagian besar gugur dalam tahapan seleksi.
“Kami tekankan, bapak dan ibu merupakan orang-orang terpilih, punya kelebihan dibanding dengan lainnya. Manfaatkan kelebihan, kepintaran dan kemampuan untuk melayani masyarakat dan membangun daerah,” pesan Dhani.
Dengan usia yang relatif sangat muda, Dhani meminta pejabat fungsional yang baru dilantik untuk membawa pembaharuan di masing-masing organisasi. Berikan dan kembangkan energi positif dan semangat dalam pengabdian di lingkungan kerja.
Menurutnya, jabatan fungsional merupakan amanat dari perundangan dalam penyederhanaan birokrasi. Dengan bertambahnya 30 pejabat fungsional baru, menjadi harapan baru dalam peningkatan kinerja pemerintah daerah dan pelayanan masyarakat.
“Kita yakin, pejabat fungsional yang baru dilantik merupakan energi muda. Harapan kami, mari kita bangun dinamika organisasi yang sehat di tengah berbagai tantangan, buatlah kehadiran kita sebagai pembawa hal-hal positif, jangan sebaliknya,” tegas Dhani.
Dhani mengakui, saat ini masih banyak ASN yang hanya sekedar memenuhi administrasi kerja dan tidak menjalankan tugas serta fungsi sesuai dengan amanah yang diberikan. Kondisi itu nyaris ada di setiap instansi. Sikap kerja seperti itu tidak patut ditiru.
“Kami bukan tidak mau memberikan tindakan, akan tetapi kami ingin mereka sadar dan bekerja dengan keikhlasan. Ingat sumpah yang diucapkan saat menjadi ASN ataupun pejabat. ASN bukan hak, tapi amanah yang mesti dipertanggungjawabkan dunia akhirat,” tutupnya.