Serap Belasan Miliar Dana Bantuan Program Kotaku, Kota Solok Targetkan Bebas Kawasan Kumuh 2024

Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar saat menjelaskan pemanfaatan program Kotaku dalam pengurangan kawasan kumuh di Kota Solok.(Prokomp)

Kota Solok, Klikpositif – Pemerintah Kota Solok menargetkan bebas kawasan kumuh pada tahun 2024 mendatang. Target pengurangan kawasan kumuh tersebut tidak terlepas dari adanya kerjasama dengan pemerintah pusat melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Bantuan rumah swadaya hingga program sanitasi dan air bersih.

Selain bantuan pusat, Pemko Solok juga meluncurkan replikasi program melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Di antaranya, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Fasilitasi dan pendampingan program, serta melengkapi dokumen pendukung program.

Dari program-program tersebut, terjadi pengurangan kawasan kumuh secara signifikan di Kota Solok. Pada tahun 2014, tercatat luas areal kawasan kumuh di Kota Solok mencapai 168,03 hektare di 11 kelurahan. Pada tahun 2020 berkurang menjadi 62,97 hektare di 4 kelurahan.

“Dan pada tahun 2022, tercatat kawasan kumuh di Kota Solok hanya tersisa 18,67 hektare. Melalui program kerjasama pusat dan replikasi daerah, kita menargetkan Kota Solok bebas kawasan kumuh pada tahun 2024 mendatang,” tutur Wako Solok, H. Zul Elfian Umar saat Vocational Training Pemanfaatan dan Pemeliharaan Program Kotaku, Senin (24/10/2022).

Menurutnya, Program Kotaku membawa dampak nyata dalam penanganan maupun upaya pencegahan terhadap meluasnya kawasan kumuh di Kota Solok. Melalui program Kotaku dilakukan peningkatan kualitas jalan lingkungan, drainase, pengelolaan limbah dan persampahan. Kemudian penyediaan air bersih, rehab rumah tidak layak huni, pedestrian, taman bermain, dan proteksi kebakaran.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Program Kotaku sudah terlaksana semenjak tahun 2017 dengan alokasi dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) atau dulunya Bantuan Dana Investasi (BDI). Pada tahun 2017 telah terserap dana BDI Rp3,35 miliar untuk tujuh kelurahan dan dukungan dana APBD Rp8,73 miliar.

Pada Tahun 2018, telah terserap dana BDI Rp3,6 miliar untuk tiga kelurahan, dukungan dana APBD Rp10 miliar. Kemudian pada tahun 2019-2020 telah terserap Rp9,1 miliar dana Kotaku untuk penanganan kawasan permukiman pusat kota di Kelurahan Koto Panjang dan Kelurahan PPA.

“Pada tahun 2021 dan 2022 dana program Kotaku yang terserap sebesar Rp6,6 miliar. Dengan demikian selama lima tahun pelaksanaan program Kotaku di Kota Solok sudah terserap anggaran dari pemerintah sebesar Rp17,5 miliar,” terangnya.

Daerah pelaksanaan program Kotaku di Kota Solok.(Ist)

Efektivitas program Kotaku di Kota Solok tidak terlepas dari peran penting masyarakat. Dalam pelaksanaan program Kotaku, kegiatan pembangunan melibatkan masyarakat, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan dengan pola pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu, pemerintah daerah melalui Pokja PKP (Bappeda), Dinas Perkim dan Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur Permukiman (PIP) Kota Solok serta Tim Konsultan Kotaku hanya membantu pelaksanaan kegiatan tersebut agar terlaksana dengan baik.

“Dengan pola pemberdayaan masyarakat, sarana dan prasarana tersebut dapat termanfaatkan oleh masyarakat dalam waktu lama. Dan yang lebih penting, ada program pemeliharaan oleh kelurahan dengan membentuk Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP),” papar Zul Elfian.

Kegiatan Vocational Training Pemanfaatan dan Pemeliharaan Program Kotaku, tidak terlepas dari upaya dalam memenuhi aspek keberlanjutan Program Kotaku. Vocational training dalam bentuk lokakarya dan pelatihan ini sekaligus sarana meningkatkan pemahaman dan keterampilan pemda serta masyarakat dalam pemeliharaan infrastruktur pada peningkatan kualitas permukiman kumuh di Kota Solok.

Vocational training sendiri dibuka oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Kusworo Darpito. Kegiatan berlangsung selama empat hari dari 24-27 Oktober 2022 dengan peserta dari OPD dan Pokja PKP Kota Solok dan peserta dari kelompok masyarakat.

Program Kotaku merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan. Selain itu untuk mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Khusus di Kota Solok, Program Kotaku sendiri telah mulai dari tahun 2016/2017 dan akan berakhir tahun 2022. Sehingga tahun 2022 untuk Kota Solok dititikberatkan pada penyiapan pengakhiran program (exit strategy) dan keberlanjutan program.

Exit mobile version