Serahkan Santunan Anak Yatim, Wako Solok : Mari Dukung Program Orang Tua Asuh

Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar menyerahkan santunan bagi anak yatim.(Prokomp)

Kota Solok, Klikpositif – Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menyempatkan diri untuk berbuka puasa bersama dengan jemaah Masjid Hidayatul Akmal, Kelurahan Nan Balimo, Senin (17/4/2023). Momen itu juga bersamaan dengan penyerahan santunan untuk anak yatim yang ada di komplek masjid.

Penyerahan santunan merupakan program rutin dari Masjid Hidayatul Akmal. Pada Ramadan 1444 Hijriah, ada sebanyak 18 orang anak yatim yang mendapat santunan. Total dana yang disalurkan sebanyak Rp12,6 juta. Dana itu berasal dari infak jemaah.

“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali bisa menyerahkan kembali santunan kepada anak yatim. Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada para donatur yang telah menyisihkan sebagian hartanya untuk anak yatim,” ujar ketua pengurus, Zulkifli.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar mengapresiasi pengurus masjid serta jemaah yang peduli terhadap kondisi anak yatim. Menurut Zul Elfian, anak yatim merupakan tanggungjawab bersama bagi kaum muslimin dan masyarakat.

“Tanggungjawab itu tidak hanya pada bulan suci saja tapi juga di luar bulan Ramadan. Mari berikan perhatian untuk kesehatan, pendidikan dan juga masa depan anak-anak kita sehingga mereka bisa bahagia dan tidak berkecil hati,” tutur Zul Elfian.

Salah satu solusi selain santunan, kata Zul Elfian, dengan menghadirkan orang tua asuh bagi anak yatim yang ada di Kota Solok. Dengan program itu, anak yatim bisa lebih diperhatikan dan juga mendapatkan kasih sayang seperti anak-anak lainnya yang memiliki orang tua.

“Hal-hal dasar kehidupan anak-anak yatim harus bersama kita perhatikan. Jangan sampai ada anak yatim yang ditelantarkan. Semoga dengan kepedulian kita bersama nantinya akan menjadi amal saleh di sisi Allah SWT,” beber Zul Elfian.

Zul Elfian mengharapkan, seluruh masjid di Kota Solok tidak fokus menyalurkan santunan setiap setahun sekali, sementara kebutuhan anak yatim setiap bulan. Sebaiknya penyaluran dilakukan setiap bulan, atau tiga bulan sekali.

Exit mobile version