Sepekan Usai Dilantik, Ini Tugas yang Diterima Sekda dari Bupati Pessel

Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Rusma Yul Anwar memint Sekda yang baru harus mampu mengkoordinasikan seluruh pihak dalam menangani dan mempercepat capaian vaksin Covid-19.

Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar

Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar (istimewa)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PESSEL, KLIKPOSITIF– Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Rusma Yul Anwar memint Sekda yang baru harus mampu mengkoordinasikan seluruh pihak dalam menangani dan mempercepat capaian vaksin Covid-19.

Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar menegaskan, hal ini akan menjadi tugas awal bagi Sekda baru dalam menjalani tugas, karena memang saat ini percepatan vaksinasi dan penanganan kasus covid-19 sudah menjadi skala prioritas secara nasional.

“Untuk tahun ini, awal tugas Pak Sekda yang baru untuk bisa meningkatkan capaian presentasi vaksinasi. Yang pada saat ini Pesisir Selatan, masih berada di peringkat 5 besar di bawah (Sumbar),” ungkap Rusma Yul Anwar belum lama ini usai pelantikan Sekda.

Hingga Selasa 12 Oktober 2021, total kasus Covid di Pessel 3993 orang. Sembuh 3802 orang, meninggal 153 orang dengan 1 kasus baru.

Realisasi vaksinasi Pesisir Selatan untuk dosis pertama masih tercatat di angka 15 persen. Sedangkan, dosis kedua dari target 390.980 orang, hingga kini baru tercatat sebanyak 6 persen.

Menurut bupati, tentu untuk melakukan hal itu, Sekda baru harus bersinergi dengan seluruh pihak dan mampu mengkoordinasikan dengan Satgas seluruh tingkatan.

Apalagi, dalam pengamatan bupati dalam satu pekan terakhir tidak ada laporan penambahan kasus secara signifikan. Tentu ini akan lebih mudah bagi Sekda melakukan penyesuaian dengan seluruh pihak.

“Saya kira beliau pasti mempunyai cara tersendiri melakukan itu,” jelasnya.

“Pokoknya harapan kita, Sekda yang baru bisa terarah dan pasti,” terangnya.

Diketahui, usai dilantik sejak, Rabu 6 Oktober 2021 lalu, jabatan Sekda baru sudah berumur sepekan. Pelantikan Sekda baru sesuai kekosongan Sekda definitif di daerah itu, karena Sekda telah masuk purna bakti sejak Februari 2021. Menjelang itu, kekosongan jabatan Sekda diisi pelaksana tugas (Plt).

Exit mobile version