KLIKPOSITIF – Setelah sempat stagnan, harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali kenaikan hari ini, Selasa (14/9/2021). Emas naik Rp3.000 ke harga Rp932.000 per gram.
Demikian halnya dengan buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya, juga mengalami kenaikan Rp 3.000 di harga Rp822.000 per gram.
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp 516.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp 4.435.000, dan 10 gram Rp 8.815.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp 43.745.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp 436.320.000 dan Rp 872.600.000.
Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram: Rp 516.000
Emas 1 gram: Rp 932.000
Emas 2 gram: Rp 1.804.000
Emas 3 gram: Rp 2.681.000
Emas 5 gram: Rp 4.435.000
Emas 10 gram: Rp 8.815.000
Emas 25 gram: Rp 21.912.000
Emas 50 gram: Rp 43.745.000
Emas 100 gram: Rp 87.412.000
Emas 250 gram: Rp 218.265.000
Emas 500 gram: Rp 436.320.000
Emas 1.000 gram: Rp 872.600.000