Solok Kota, Klikpositif – Tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Kota Solok mengundang kekhawatiran dari berbagai pihak. Penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman serius terhadap masa depan generasi muda Kota Solok.
Menyikapi kondisi itu, Pemerintah Kota Solok bersama Kejaksaan Negri dan BNN Kabupaten Solok berencana mendirikan pusat rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Rencananya akan dibangun di kawasan BBI Laing.
Menurut Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar, letak Kota Solok di persimpangan jalur utama lintas Sumatra menjadikan Kota Solok sebagai daerah perlintasan. Kondisi ini juga dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk memasok narkoba melalui Kota Solok.
Bahkan, belum lama ini, petugas kepolisian dari dari Polres Solok Kota berhasil menggagalkan peredaran 63 paket besar ganja. Hal itu membuktikan Kota Solok menjadi sasaran empuk masuknya beragam jenis narkoba.
“Ini ancaman serius bagi generasi muda Kota Solok. Bahkan tidak sedikit diantara generasi muda kita yang terjebak dalam penyalahgunaan narkoba,” kata Zul Elfian saat beraudiensi bersama kepala BNN Kabupaten Solok, AKBP Syaifuddin Anshori dan Kajari Solok, Feni Nilasari, Rabu (22/6/2022).
Menurutnya, selain tindakan hukum bagi para bandar dan pengedar, perlu upaya penyelamatan terhadap masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan. Dengan adanya pusat rehabilitasi di Kota Solok akan sangat membantu mereka yang ingin berhenti.
“Ini sudah menjadi tugas kita bersama untuk menyelamatkan generasi muda Kota Solok. Tiada kata terlambat. Selain itu, kami juga meminta dukungan masyarakat agar pusat layanan rehabilitasi ini bisa terwujud,” beber Zul Elfian.
Usai audiensi tersebut, Wako Solok bersama Kepala BNN Kabupaten Solok dan Kajari langsung melakukan peninjauan di kawasan BBI Laing, Kelurahan Tanah Garam. Rencananya, di kawasan tersebut akan dibangun areal rehabilitasi.