Selamatkan Aset Daerah Senilai Rp4 Miliar Lebih, Kajari Solok Diganjar Penghargaan

Wali Kota Solok, H. Zul Ellfian Umar menyerahkan penghargaan kepada Kajari Solok, Feni Nilasari.(Prokomp)

Wali Kota Solok, H. Zul Ellfian Umar menyerahkan penghargaan kepada Kajari Solok, Feni Nilasari.(Prokomp)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

Solok Kota, Klikpositif – Pemerintah Kota Solok menganugerahi Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Solok piagam penghargaan. Penghargaan diserahkan Wali Kota Solok,H. Zul Elfian Umar kepada Kajari Solok, Feni Nilasari, Selasa (12/4/2022) di Balai Kota Solok.

Menurut Zul Elfian Umar, Kejari Solok melalui bidang bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah membantu dalam menyelamatkan aset milik daerah. Zul ELfian tidak merinci aset yang diselamatkan, namun nilainya mencapai Rp4.134.620.380.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah Kota Solok atas peran aktif Kejari. Terutama dalam membantu penyelamatan aset milik daerah sehingga bisa kembali dimanfaatkan,” kata Zul ELfian saat menyerahkan penghargaan.

Zul Elfian berharap, dengan adanya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) akan semakin mendorong kemajuan bagi Kota Solok. Baik dengan Kejari, Pengadilan dan TNI-Polri.

“Kemajuan pembangunan tidak terlepas dari dukungan dari Forkompinda. Semoga, kerjasama yang telah berjalan dengan baik akan terus terbangun dengan adanya sinergitas antar semua komponen, termasuk Forkompinda,” terangnya.

Sementara itu, Kajari Solok Feni Nilasari menyambut baik penghargaan dari Pemerintah Kota Solok. Menurutnya, dengan sinergi semua pihak, maka banyak hal positif yang bisa diberikan dalam mendukung kemajuan daerah.

“Sebagai mitra pemerintah daerah, Kejari Solok akan terus berupaya memberikan fasilitasi dan juga dukungan agar program dan pembangunan yang dilakukan bisa berjalan dengan baik. Tentunya, bermuara pada kesejahteraan masyarakat di wilayah hukum Kejari Solok,” sebut Feni Nilasari.

Pada kesempatan itu, Ketua Pengadilan Negeri Kota Solok, Novrida Diansari sekaligus berpamitan kepada Pemko dan Forkompinda Kota Solok lantaran segera pindah tugas ke Kota Semarang. Selama bertugas di Kota Solok, Novrida mengaku sangat nyaman dengan sosial masyarakat serta dukungan dari berbagai elemen dalam menjalankan tugas.

Exit mobile version