Selama 2023, BI Sumbar Catat Peredaran Uang Palsu 921 Lembar

PADANG, KLIKPOSITIF – Bank Indonesia Wilayah Sumatera Barat mencatat peredaran uang palsu selama tahun 2023 sebanyak 921. Pecahan terbanyak yakni 100 ribu dan 50 ribu rupiah.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia wilayah Sumatera Barat, Endang Kurnia Saputra mengatakan, pecahan 100 ribu dan 50 ribu mendominasi peredaran uang palsu dengan jumlah kurang lebih 70 persen.

“Untuk tahun edarnya adalah tahun 2014 dan tahun sebelumnya. Sedangkan untuk uang dengan tahun edar baru tidak ada,” katanya beberapa waktu lalu di Padang.

Ia mengatakan, dari sisi rasio, peredaran uang palsu turun di bandingkan tahun 2022.

“Tahun 2022, uang palsu yang beredar 11 lembar per satu juta lembar, sedangkan tahun 2023 beredar 8 lembar per satu juta lembar. Jadi ini upaya masyarakat mengenai uang sangat baik,” katanya.

Peredaran uang palsu tahun 2023 banyak di temukan oleh masyarakat, kemudian di laporkan kepada pihak kepolisian. “Dari hal itu, masyarakat sudah sangat baik dalam upaya mencegah peredaran uang palsu,” terangnya.

Bank Indonesia juga selalu mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan selalu menerapkan 3D saat menerima uang, yakni Dilihat, Diraba, Diterawang.

 

 

 

Exit mobile version