Sekjen Kemendagri Ingatkan Peran Pejabat Publik dalam Bela Negara

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PADANG, KLIKPOSITIF- Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro mengingatkan fungsi pemerintahan dan andil dari pejabat publik dalam membela negara sesuai bidangnya masing-masing.

Hadir sebagai keynote speaker, bertemu seluruh jajaran eselon II Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerangkan upaya mewujudkan janji dan tujuan negara itu diejawantahkan dalam empat fungsi pemerintahan. Antara lain, pelayanan berkeadilan, pembangunan untuk kesejahteraan, pemberdayaan demi kemandirian, dan pengaturan guna menjaga ketertiban.

“Peran kita pemerintah adalah untuk mewujudkan janji negara kepada rakyat, mencapai tujuan bernegara,” kata Suhajar saat Pembekalan Kader Bela Negara Tingkat Madya yang di gelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumbar, Sabtu (18/02).

Meski demikian, ke empat fungsi pemerintahan tersebut menurut Suhajar pada dasarnya adalah pelayanan untuk rakyat yang berujung pada keadilan.

“Jadi apapun jabatan Bapak Ibu, kerjanya adalah pelayanan masyarakat. Pekerjaan pejabat publik harus sesuai dengan indikator yang diinginkan masyarakat,” ujarnya tegas.

Lebih lanjut Ia menambahkan, untuk melayani secara masyarakat efektif maka diperlukan konektivitas antara pelayanan dasar itu dengan teknologi. Terlebih di era revolusi 4.0 dimana teknologi informasi memegang peranan penting.

Oleh karena itu, mentransformasi pemerintah menjadi organisasi pelayanan melalui pemanfaatan teknologi yang tepat menurutnya adalah langkah konkret dalam mewujudkan kemajuan.

“Kita harus menuju ke sana, kalau betul-betul mau menjadi negara maju,” Pungkas Suhajar.

Exit mobile version