Sebelum Salat Id, Baca Dulu 3 Dalil Ini

Ilustrasi Salat idul fitri

Ilustrasi Salat idul fitri

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

 KLIKPOSITIF – Dasar hukum salat Idul Fitri dilaksanakan di lapangan dua rakaat, sebelum khutbah, tanpa azan dan tanpa iqamat, serta tidak ada salat sunah sebelum maupun sesudahnya, adalah hadis-hadis berikut ini:

1. Dalil Salat Id di Lapangan

Dari abu Saʻid al-Khudri r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata:

“Rasulullah saw keluar ke lapangan tempat salat (mushala) pada hari Idulfitri dan Iduladha, lalu hal pertama yang dilakukannya adalah salat,”

“Kemudian ia berangkat dan berdiri menghadap jamaah, sementara jamaah tetap duduk pada saf masing-masing,”

“Lalu Rasulullah menyampaikan wejangan, pesan, dan beberapa perintah” … [HR al-Bukhari].

2. Dalil salat Idul fitri tanpa adzan dan iqamah

Dari Jabir bin Samurah ia berkata;

“Saya telah menunaikan shalat dua hari raya bersama Rasulullah saw lebih dua kali, yakni (beliau menunaikannya) tanpa adzan dan iqamah” (HR Muslim).

3. Dalil dua rakaat salat Id

Dari Ibn ‘Abbas (diriwayatkan bahwa) Nabi saw salat Id pada hari Id dua rakaat tanpa melakukan salat lain.

Sebelum dan sesudahnya [HR tujuh ahli hadis, dan lafal di atas adalah lafal al-Bukhari].

Hukum melaksanakan salat Id adalah sunah muakad.

Sebab Rasulullah saw tidak pernah meninggalkannya selama sembilan kali Syawal dan Zulhijah setelah disyariatkannya.

Tetapi juga tidak adanya sanksi hukum atas tidak mengerjakannya.

Exit mobile version