SD dan SMP Sudah Ditanggung APBD dan Gratis, Bupati Pessel : SMA/SMK Itu Kewenangannya Ada di Provinsi

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar memastikan, khusus Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak ada lagi pungutan biaya sekolah terhadap siswa

Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar mengisi kegiatan di halama Kantor Bupati

Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar mengisi kegiatan di halama Kantor Bupati (istimewa)

Klikpositif - JUTAWAN Honda (3000 x 1000 px) Iklan

PESSEL, KLIKPOSITIF– Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar memastikan, khusus Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak ada lagi pungutan biaya sekolah terhadap siswa.

Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar mengatakan, untuk SMA/ SMK merupakan kewenangan provinsi, sementara khusus SD dan SMP itu sudah masuk dalam program Pemkab dengan anggaran mencapai Rp5,4 miliar.

“Ya, SMA dan SMK itukan memang (kewenangan) ada di Provinsi. Kalau SD dan SMP itu sudah tidak ada pungutan lagi, karena sudah dianggarkan melalui APBD,” ungkap Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar, di Painan, Senin 20 September 2021.

Diketahui, peluncuran pendidikan gratis setingkat SD dan SMP sudah di-launching Bupati Pessel selepas upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional pada Minggu 2 Mei 2021 lalu di halaman kantor Bupati Pessel.

Peluncuran pendidikan gratis, ditandai dengan pelepasan balon ke udara yang juga dilakukan bersama Wakil Bupati Rudi Hariyansyah.

“Program pendidikan gratis merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Karena keterbatasan kewenangan hanya baru terlaksana untuk SD dan SMP,” tegasnya.

Sementara untuk, tingkat SMA dan SMK masih menunggu pembicaraan dengan Pemprov Sumbar. “Semoga nanti melalui provinsi, SMA dan SMK segera gratis karena memang kewenangan berada di provinsi,” tutupnya.

Exit mobile version