Satu Suara Sah Parpol yang Memiliki Kursi di DPRD Payakumbuh Memiliki Nilai Rp9,929

Kepala Kesbangpol Kota Payakumbuh Budhy D Permana mengungkapkan bahwa nilai satu suara sah partai politik (parpol) yang memiliki kursi atau perwakilan di DPRD daerah tersebut adalah senilai Rp9.929.

Kepala Kesbangpol Kota Payakumbuh, Budhy D Permana.

Kepala Kesbangpol Kota Payakumbuh, Budhy D Permana. (KLIKPOSITIF/Ade Suhendra)

PAYAKUMBUH, KLIKPOSITIF- Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Payakumbuh Budhy D Permana mengungkapkan bahwa nilai satu suara sah partai politik (parpol) yang memiliki kursi atau perwakilan di DPRD daerah tersebut adalah senilai Rp9.929.

Dia menyebut, jumlah suara parpol yang memiliki kursi di DPRD Payakumbuh adalah sebanyak 65.597 suara, sehingga anggaran bantuan keuangan parpol yang dibutuhkan untuk satu tahunnya adalah Rp651.312.613.

“Itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Payakumbuh Nomor 200.9/533/WK-PYK/2019 tentang Penetapan Penerima Bantuan Keuangan Partai Politik,” kata Budhy, Kamis (18/2).

Lebih lanjut dia merinci, bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai pemenang Pemilu di Kota Payakumbuh menjadi partai penerima bantuan keuangan terbesar, yaitu senilai Rp137.308.141 dari 13.829 suara yang didapatkan pada Pemilu 2019.

Selanjutnya disusul oleh Partai Gerindra yang meraih 10.388 suara dengan jumlah bantuan Rp103.142.452. Sementara untuk peraih bantuan terkecil adalah Partai Bulan Bintang (PBB) yang meraih 3.397 dengan jumlah bantuan sebesar Rp33.728.813.

“Di Payakumbuh terdapat 10 parpol yang memiliki wakil di DPRD, yakni PKS, Gerindra, Demokrat, Golkar, PKB, PDI-P Nasdem, PPP, PAN dan PBB,” ujarnya.

Ia mengatakan, setiap parpol yang mendapatkan bantuan keuangan tersebut di dorong untuk menganggarkan lebih dari 50 persen untuk pendidikan politik. Dari kegiatan yang dilakukan tersebut harus ada laporan penggunaan keuangan dari dana bantuan partai politik itu.

“Selain untuk pendidikan politik bantuan ini juga dapat dimanfaatkan untuk operasional partai,” ujarnya. (*)

Exit mobile version