Selasa, 20 Mei 2025 - 06:06 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Satpol PP Sumbar Jaga Ketat Perbatasan, Hanya Kendaraan dengan Pengecualian Dibolehkan Masuk

Kami akan melakukan pengawasan di 9 posko perbatasan darat yang berada di tujuh kabupaten, satu diantaranya di Bandara Internasional Minangkabau

redaksi
Minggu, 9 Mei 2021 | 05:32 WIB
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumbar Dedy Diantolani

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumbar Dedy Diantolani (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Barat (Sumbar) ikut terlibat penyekatan 9 posko perbatasan Sumbar bagi masyarakat yang tetap nekat mudik.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumbar Dedy Diantolani menyampaikan, Pol PP Sumbar ditunjuk sebagai koordinator yang dibantu Dinas Perhubungan TNI, Polri dan Dinas Kesehatan untuk mengawasi pemudik masuk Sumbar.

Baca Juga

Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy

Tiga Daerah di Sumbar Ini Dibidik Jadi Lokasi Sekolah Unggulan Garuda, Ini Lokasinya

Jumat, 16 Mei 2025 | 19:10 WIB

Wakil Gubernur Sumbar Patroli Laut Bersama Nelayan Tangkap Ikan Ilegal

Jumat, 16 Mei 2025 | 12:08 WIB

“Kami akan melakukan pengawasan di 9 posko perbatasan darat yang berada di tujuh kabupaten, satu diantaranya di Bandara Internasional Minangkabau,” katanya, Minggu, 9 Mei 2021.

Dedy menyebutkan, jika ditemukan masyarakat nekat mudik maka akan diminta putar balik kecuali bagi orang-orang yang dikecualikan sesuai Permenhub No.13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Larangan mudik diberlakukan pada 6-17 Mei 2021. Hal ini dilakukan pemerintah untuk mencegah peningkatan Covid-19. Mengingat kasus terkonfirmasi positif di beberapa daerah sampai saat ini masih cukup tinggi.

Disampaikannya, setiap posko akan diawasi oleh Satpol PP, Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan. Setiap instansi menugaskan dua orang personil dan bergantian sesuai shif. Selain itu Polda Sumbar menerjunkan beberapa personil tambahan daru Brimob di sejumlah titik.

Tak hanya penyekatan, Dedy Diantolani memastikan pihaknya akan memantau jalur tikus yang membawa pemudik. Apabila kedapatan masuk Sumbar, maka akan diberikan sanksi, kemudian disuruh putar balik.

Untuk diketahui, pemerintah resmi melarang mudik Lebaran Idul Fitri 2021, larangan tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021. Kemudian Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor : 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Dalam Permenhub tersebut juga diatur terkait sanksi dan pengecualian terhadap aturan larangan mudik tersebut. Seperti kendaraan untuk transportasi barang dan logistik. Kemudian kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI, kendaraan dinas operasional, berplat dinas, TNI, Polri dan kendaraan dinas operasional petugas jalan tol, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah. (*)

Tags: Hms-PemprovLaranganMudikMudik LebaranPemprov SumbarPol Pp-Damkar Sumbar

Berita Lainnya

Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy

Tiga Daerah di Sumbar Ini Dibidik Jadi Lokasi Sekolah Unggulan Garuda, Ini Lokasinya

Jumat, 16 Mei 2025 | 19:10 WIB

Wakil Gubernur Sumbar Patroli Laut Bersama Nelayan Tangkap Ikan Ilegal

Jumat, 16 Mei 2025 | 12:08 WIB

Pemprov Sumbar Gelar Bhineka Festival Sumbar Tageh 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 | 05:13 WIB

Wagub Sumbar Sebut Program Sekolah Rakyat dapat Perhatian Serius Pemerintah

Selasa, 29 Apr 2025 | 23:21 WIB
Selanjutnya
All New Honda CB150R Streetfire

Belum Dibutuhkan KOnsumen, Honda CB150R Streetfire Tak Miliki Fitur Ini

Tinggalkan komentar
Classy FM

Berita Hangat.

Wako Padang Geram Lihat Banyak Sampah di CFD

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:07

Ponpes Jabal Rahmah Sago Pessel Wisuda 39 Hafiz dan Hafizah Angkatan ke 2

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:47

Terima Santunan Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Negara Hadir Melindungi Pekerjanya

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:16
Penampakan bubungan asap kebakaran pabrik karet PT Teluk Luas mebubung ke tinggi ke udara, yang diambil dari tengah laut

Kebakaran Pabrik Karet Teluk Luas Padang Viral, Penampakan Asapnya Mengerikan!

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:01
Tangkapan layar yang memperlihatkan momen Bupati Mentawai ngamuk ke petugas kapal pengangkut turis asing

Bupati Mentawai Buka Suara Usai Ngamuk di Kapal Pembawa Turis Asing, Begini Katanya

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:38
KlikPositif.com - Media Generasi Positif

Gedung Serba Guna Lt. II PT.Semen Padang,
Indarung - Padang, Sumatera Barat,
Indonesia
Telp. (0751) 202761, 74999,
Fax. (0751) 74999
Email: [email protected]

Follow Us

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara