KLIKPOSITIF – Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar.
Penertiban dilakukan oleh personil di sejumlah titik yang ada di sejumlah kawasan, Selasa (18/2).
Adapun PKL yang ditertibkan berada di kawasan jalan Jendral Sudirman, Kawasan Simpang Haru, jalan Proklamasi, berhasil ditertibkan oleh personil Satpol PP Padang.
“Sejumlah PKL yang menggunakan Fasilitas umum kita tertibkan, sejumlah barang bukti kita amankan ke Mako Satpol PP Padang,” kata Kabid Tibum Tranmas, Rozaldi Rosman.
Dari kawasan Jalan Jenderal Sudirman, petugas mengamankan 2 unit payung milik PKL.
Kemudian, di kawasan Simpang Haru dan jalan Proklamasi petugas mengamankan 2 unit tabung gas, 2 unit payung serta 1 kursi plastik.
Selanjutnya di kawasan Andalas, petugas juga mengamankan 3 unit payung, dan 5 unit payung di kawasan Pasar Raya Padang.
“Semua yang kita tertibkan tersebut kita serahkan kepada PPNS untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.
Ia menegaskan, paya penertibkan tersebut akan terus dilakukan oleh petugas secara berkelanjutan.
“Kita akan terus komit melakukan penertiban terhadap PKL yang masih saja menggunakan fasilitas umum sebagai sarana berjualan.”
“Penertiban akan kita lakukan secara rutin dan bertahap,” ungkap Rozaldi.
Ia berharap agar Pedagang Kaki Lima agar lebih tertib dalam memilih tempat berjualan.
“Jangan sampai melanggar aturan, apalagi menggunakan fasilitas umum, karena fasum di peruntukan untuk masyarakat umum, bukan sarana pribadi,” pungkasnya.(*)