Satpol PP Padang Imbau Masyarakat Tidak Berikan Uang di Traffick Light Kepada Pengemis

Untuk pengemis yang berada di traffick light di Kota Padang selama ini adalah pengemis yang pernah kami amankan sebelumnya

Pengemis di Pasar Raya Padang

Pengemis di Pasar Raya Padang (Halbert Caniago)

PADANG, KLIKPOSITIF– Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, Alfiadi mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis di persimpangan Traffick light yang ada di Kota Padang.

“Untuk pengemis yang berada di traffick light di Kota Padang selama ini adalah pengemis yang pernah kami amankan sebelumnya,” katanya saat dihubugi klikpositif.com, Senin 11 Januari 2021.

Ia mengatakan, pengemis tersebut sudah pernah diamankan dan dikembalikan ke daerahnya, tetapi kembali lagi dan melakukan aktifitas yang sama di lokasi traffick light di Kota Padang.

“Kami meminta dukungan dari masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis di traffick light. Agar mereka tidak melakukan aktifitas yang sama di lokasi tersebut,” lanjutnya.

Menurutnya, pengemis, anjal dan gepeng tersebut sudah diamankan dan diserahkan ke Dinas Sosial berulang kali. Tetapi mereka tetap kembali megemis di lokasi-lokasi tersebut.

“Kami sudah berulang kali melakukan penertiban dan sudah kami serahkan ke Dinas Sosial, mungkin di Dinas Sosial ada kekurangan dana juga dilepaskan lagi. Karena itu pekerjaannya, mereka balik lagi,” katanya.

Menurutnya, dengan masyarakat tidak memberikan uang di traffick light kepada mereka, maka mereka tidak akan meminta-minta di lokasi itu lagi.

“Logikanya kalau tidak ada pemasukan mereka di traffick light, maka mereka tidak akan meminta-minta di sana lagi. Jadi kami meminta kerja sama masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada mereka di lokasi-lokasi seperti traffick light atau jalan utama,” lanjutnya.

Ia mengatakan, kegiatan pengemis tersebut di lokasi traffick light jelas dan jalan utama dilarang di dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang nomor 11 tahun 2005.

“Dalam perda tersebut dijelaskan bahwa kegiatan itu mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. Kami sudah sering melakukan penertiban, tetapi mereka tidak pernah jera,” tutupnya.

Exit mobile version