Satpol PP Damkar Pariaman Pantau Penjual Petasan saat Ramadan

Klikpositif PATWAL Honda Periode 18 - 30 April 2025

PARIAMAN, KLIKPOSITIF – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol dan Damkar) Kota Pariaman, memantau penjualan petasan saat ramadan karena selain mengganggu kenyamanan warga juga berpotensi terjadinya kebakaran.

“Nanti kami akan lakukan razia terhadap pedagang petasan karena berpotensi terjadi kebakaran,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman Alfian di Pariaman, Selasa 19 April 2022.

Ia mengatakan hal tersebut dilakukan karena petasan tersebut digunakan oleh anak-anak yang tidak mengetahui bahaya dan dampak lainnya yang ditimbulkan.

Bahkan, kata dia petasan tidak saja mengganggu warga yang sedang salat tarawih namun juga menimbulkan kebakaran di Desa Taluk, Kecamatan Pariaman Selatan pada Selasa (12/4).

“Karena itu kami imbau pedagang untuk tidak menjual petasan, apalagi kepada anak-anak,” katanya.

Alfian mengatakan pihaknya akan menegur dan melakukan tindakan kepada pedagang yang kedapatan menjual petasan. Hal tersebut dilakukan seiring dengan pembentukkan tim gabungan pemantauan warung kelambu yang buka siang hari di bulan puasa.

Ia meminta masyarakat sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan bulan ramadan di Kota Pariaman dengan tidak menjual petasan serta tidak menjual makanan dan minuman saat siang hari.

Exit mobile version