Satpol Padang Tertibkan Kosan dan Hotel yang Diduga Melanggar, Dua Pria dan Wanita Ikut Diamankan

Oplus_0

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PADANG, KLIKPOSITIF– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sebanyak dua pria dan dua wanita dalam operasi pengawasan rutin kos dan hotel, Rabu 11 September 2024, malam.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra melalui Kabid P3D, Rio Ebu mengungkapkan, operasi pengawasan yang dilakukan tersebut guna memastikan penegakan Perda
terhadap kosan dan hotel di kota itu.

Ia mengatakan, dalam operasi pengawasan ini, pihaknya diantaranya m memeriksa sejumlah kosan dan penginapan yang berada di Jalan Niaga, Jalan Bandar Pulau Karam.

Dalam operasi ini, mendapatkan salah satu kosan dan hotel yang diduga tidak memiliki dokumen izin usaha yang sah. Bahkan ada ditemukan, pria dalam kamar kosan.

“Ya, itu seperti kos-kosan di kawasan jalan Niaga ditemukan adanya seorang laki-laki berada dalam kamar kosan, padahal jelas di sana kosan perempuan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, operasi pengawasan tersebut akan terus dilakukan sebagai komitmen Satpol PP dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga kota.

“Untuk sementara, dua orang laki-laki dan dua orang wanita kita bawa ke Mako untuk dimintai keterangan lebih lanjut, serta pemilik kos dan hotel juga kita berikan surat panggilan untuk menghadap PPNS,”terangnya.

Ia berharap, seluruh pemilik kosan dan hotel serta masyarakat untuk bisa bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

Dengan adanya kerjasama dari semua pihak tersebut, diharapkan Kota Padang terus berkembang menjadi tempat yang lebih baik dan nyaman untuk ditempati.

Exit mobile version