Samakan Persepsi soal Pemilu 2024, Bawaslu Solsel Rakor dengan Polres dan Kejaksaan Negeri

SOLSEL, KLIKPOSITIF- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solok Selatan bersama Unsur dari Polres dan Kejaksaan Negeri Solok Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) fasilitasi sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) penanganan tindak pidana pemilu tahun 2024.

Ketua Bawaslu Solok Selatan, Muhammad Ansyar mengatakan, melalui rakor tersebut diharapkan ada sinergitas dan kesamaan persepsi dalam memahami Regulasi penindakan pidana pemilu tahun 2024.

“Saat unsur Gakkumdu memilki kesamaan persepsi dalam memahami Regulasi pemilu penindakan pidana pemilu se Undang-undang, Peraturan bersama Bawaslu Kepolisian dan kejaksaan tentu penanganan perkara tindak pidana pemilu tidak ada hambatan yang berarti,” kata Ansyar.

Komisioner Bawaslu Solok Selatan Divisi Penindakan, Suriyanti mengatakan, penyelesaian perkara tindak pidana pemilu waktunya sangat singkat sekali sehingga jika tidak ada kesamaan persepsi unsur Gakkumdu otomatis penyelesaian perkara tersebut bisa melewati batas waktu yang singkat tersebut.

Kemudian katanya yang tidak kalah penting pemahaman panwaslu akan tupoksinya karena mereka yang mengawasi dan bersentuhan langsung dengan peserta pemilu dilaksanakan.

“Dengan adanya sinergi yang baik antara unsur Gakkumdu dalam penanganan pidana pemilu diharapkan dapat menghasilkan pemilu yang bersih jujur, adil dan demokratis di Kabupaten Solok Selatan,” katanya.

Sebagai pemateri pada kegiatan tersebut Gakkumdu Provinsi Sumatera Barat unsur dari Kepolisian AKBP Afrizalsyah mengatakan, dengan telah masuknya tahapan pemilu tahun 2014 hal pertama yang perlu disiapkan adalah Sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan-pelatihan.

“Tadi terlihat peserta rakor sangat antusias sekali mengikuti kegiatan ini, dan Alhamdulillah terlihat mereka mulai memahami tupoksi mereka bagaimana menyikapi sebuah pelanggaran pemilu serta mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran tersebut”, katanya

Senada Anggota Gakkumdu Sumbar dari unsur Kejaksaan Tinggi, Rahmadani mengatakan, dengan memahami tupoksi diharapkan Gakkumdu Solok Selatan bisa profesional dalam melaksanakan tugas.

“Pesan kita kepada Panwaslu profesional dalam melaksanakan tugas, tidak perlu berdebat dengan terduga pelanggaran pemilu, ketika ada temuan lengkapi data dan laporkan segera ke sentra Gakkumdu,” katanya.

Ketua Panwaslu Kecamatan Sungai Pagu, Amroni mengatakan, kegiatan tersebut meningkatkan pemahamannya tentang tata cara penanganan pelanggaran pemilu baik pidana maupun tidak.

“Banyak hal yang selama ini kita sering berdebat dengan peserta pemilu, ternyata melalui kegiatan ini diketahui perdebatan itu tidak perlu terjadi, ternyata saat kita penegakan aturan pemilu tidak perlu berdebat dengan peserta,” jelasnya.

Exit mobile version