Kota Solok, Klikpositif – Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldi melakukan kunjungan khusus Safari Ramadhan ke Kota Solok, Senin (25/3/2024) sore. Kedatangan Wagub Audy Joinlady disambut Wakil Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra.
Setiba di Kota Solok, Wagub Audy Joinaldi bersama tim langsung bergerak menuju Masjid Nurul Islam Kelurahan Tanah Garam. Di sana, Wagub menyerahkan bantuan dana hibah untuk masjid sebesar Rp25 juta, ditambah kain sarung dan Mushaf Al Quran.
Selain bantuan tersebut, Wagub Audy Joinaldy juga menyerahkan bantuan ‘bedah rumah’ dari Baznas Sumbar kepada salah seorang warga Kelurahan Tanah Garam. Bantuan bedah rumah itu diperuntukkan bagi warga kurang mampu yang kondisi rumahnya tidak layak.
Seperti biasa, menjelang waktu berbuka, Wagub bersama Wawako menyempatkan diri berolahraga dengan bersepeda mengelilingi Kota Solok. Wagub juga menyempatkan diri untuk mengunjungi Pasar Pabukoan serta membagikan takjil kepada para warga.
Usai berbuka puasa bersama dengan Gubernur Mahyeldi dan Wako Zul Elfian di rumah Dinas Wako Solok, Wagub Audy bersama Wawako Solok melakukan safari Ramadhan di Masjid Nurul Huda, Tembok Kelurahan Nan Balimo.
Di hadpaan jemaah, Wagub Audy mengatakan, Safari Ramadhan merupakan agenda tiap tahun Pemerintah Provinsi selama bulan Ramadhan. Ia mengharapkan, kedatangan TSR di Kota Solok dapat mempererat silahturahim antar masyarakat dan Pemerintah Kota Solok dengan Pemerintah Provinsi.
Dalam safari spesial tersebut, Wagub Audy bersama Wawako Ramadhani Kirana Putra juga menyerahkan bantuan dana hibah masjid Rp50 juta. Kemudian, 20 buah Al Quran beserta sarung untuk Masjid Nurul Huda.
Wawako Ramadhani atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih kepada Tim Safari Ramadhan Pemprov Sumbar. Dhani menyebutkan, Pemerintah provinsi selama ini telah banyak membantu program pembangunan di Kota Solok.
“Mudah-mudahan dengan kedatangan Tim Safari Ramadan Pemprov Sumbar ini memberikan semangat baru bagi jemaah untuk terus melanjutkan pembangunan dan memakmurkan masjid,” harap Wawako.