RSUD Serambi Madinah Kota Diresmikan Desember 2024, Bakal Dihadiri Menkes RI

Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar meninjau kondisi RSUD Serambi Madinah.(Ist)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

Kota Solok, Klikpositif – Pemerintah Kota Solok segera meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serambi Madinah. Rumah sakit tipe C yang berada di daerah Banda Panduan itu menjadi rumah sakit milik Kota Solok dalam menjamin layanan kesehatan kepada masyarakat.

Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar mengungkapkan, peresmian rumah sakit dijadwalkan akan dihadiri oleh Menteri Kesehatan RI. Selain itu, juga direncanakan bakal dihadiri anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatra Barat.

“InsyaAllah Peresmian RSUD Serambi Madinah akan dihadiri langsung oleh Menteri Kesehatan RI, serta Anggota DPR-RI asal Sumatera Barat dari Dapil 1 dan Dapil 2,” ungkap Zul Elfian saat rapat persiapan, Kamis (28/11/2024) di Balaikota Solok.

Menurut Zul Elfian, perlu persiapan yang matang untuk peresmian nantinya karena mengundang mentri dan legislator, termasuk mobilisasi tamu undangan ke Bandara Internasional Minangkabau (BIM), sampai datang ke Kota Solok.

Karena mengundang mentri, Wako Zul Elfian juga mengingatkan jajaran OPD untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat. Segala persiapan dan koordinasi dengan pihak terkait harus tuntas jelang hari H.

“InsyaAllah, peresmian RSUD ini pada minggu pertama atau ngak minggu ke dua Desember 2034. terakhir kita dapat jadwal tanggal 09 Desember nanti, mudah-mudahan tidak ada pergeseran dari jadwal yang telah ditetapkan tersebut,” harap Zul Elfian.

Usai rapat koordinasi tersebut, Wako Zul Elfian Umar bersama jajaran juga langsung meninjau kondisi RSUD Serambi Madinah. Wako melihat langsung berbagai kesiapan dan sarana prasarana layanan kesehatan.

Dengan hadirnya RSUD Serambi Madinah, Kota Solok menjadi daerah yang punya rumah sakit milik sendiri. Di Kota Solok, terdapat sejumlah rumah sakit lainnya, Rumah Sakit Tentara, RSU Mohammad Natsir, serta rumah sakit milik swasta.

Exit mobile version