KLIKPOSITIF – Irjen Pol Gatot Tri Suryanta resmi menjabat Kapolda Sumbar menggantikan Irjen Pol Suharyono. Pergantian ini bahkan dilengkapi dengan prosesi kenal-pamit.
Dalam prosesi yang berlangsung di sebuah hotel di Kota Padang itu, Irjen Pol Gatot sempat menyinggung capaian pendahulunya, yakni Irjen Pol Suharyono.
Ia mengatakan capaian yang diraup oleh Suharyono memotivasinya untuk melanjutkan tugas di ranah Minang.
โPrestasi yang telah dicapai Bapak Suharyono menjadi motivasi kami untuk melanjutkan tugas dan amanah ini dengan sebaik-baiknya.”
“Kami akan terus berupaya memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumbar,” katanya.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah juga turut menggarisbawahi capaian Polda Sumbar di bawah kepemimpinan Irjen Pol Suharyono tersebut.
Ia memberikan apresiasi capaian Polda Sumbar, khususnya saat respons cepat dalam mitigasi bencana termasuk erupsi Gunung Marapi.
Kemudian kontribusi pada kebijakan one way di jalur Sicincin-Bukittinggi yang berhasil mengatasi kemacetan mudik.
Hingga sebut dia, dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika, penambangan ilegal, dan kenakalan remaja. Namun begitu, tantangan Polri kedepan semakin berat.
“Semua pencapaian ini adalah buah kerja keras dan konsistensi Polda Sumbar. Seperti inilah yang patut kita apresiasi,โ sebut Mahyeldi.
โTantangan Polri ke depan jelas semakin berat. Namun, dengan kolaborasi, saya yakin tugas memelihara keamanan dan melindungi masyarakat Sumbar akan dapat dijalankan secara maksimal,โ beber politisi PKS itu.
Diketahui, nama Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyonmo sempat menjadi sorotan dalam beberapa kasus hukum, yang menjadi sorotan publik.
Salah satunya penanganan kasus dugaan penganiayaan remaja Afif Maulana, yang ditemukan meninggal dunia di Batang Kuranji, pertengahan tahun 2024 lalu.
Sosok Suharyono jadi sorotan, karena seteru dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, yang memberikan bantuan advokasi pada keluarga Afif.
Perhatian publik padq Suharyono terkait kasus Afif Maulana ini bahkan berlanjut hingga akhir masa jabatannya.
Dimana jelang pergantian tahun, Suharyono menyampaikan rencana peghentian kasus penyelidikan Afif Maulana. Penghentian kasus tersebut lagi-lagi mendapatkan respon negatif dari LBH Padang.(*)