Rancangan KUA PPAS 2024, Pemko Solok Targetkan Pendapatan APBD Rp550 Miliar Lebih

DPRD Kota Solok

Wali Kota Solok, H. Zul Elfian mempresentasikan rancangan KUA PPAS 2024 di hadapan DPRD Kota Solok.(Ist)

Kota Solok, Klikpositif – Pemerintah Kota Solok menargetkan pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp550.873.373.158. Nilai ini mengalami peningkatan sebesar Rp2.050.126.453 atau 0,37 % dari APBD Tahun Anggaran 2023.

Pendapatan itu berasal dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar Rp44.229.263.795. Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp502.853.309.363, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp3.770.800.000.

Target itu disampaikan Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar melalui sidang dengan agenda presentasi rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 di DPRD Kota Solok, Jumat (18/8/2023).

Sidang tersebut dipimpin wakil ketua DPRD, Efriyon Coneng serta didampingi Bayu Kharisma. Hadir dalam kesempatan itu seluruh anggota DPRD Kota Solok. Juga tampak datang sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.

Zul Elfian Umar mengatakan, penyusunan rancangan KUA-PPAS Kota Solok Tahun Anggaran 2024 berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan Pembangunan Nasional.

Kemudian, juga Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Walikota Solok Nomor 13 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Solok Tahun 2024.

Pada tahun 2024, beber Zul Elfian mengungkapkan, penganggaran difokuskan untuk target-target prioritas pembangunan daerah. Mulai dari optimalisasi peran dan fungsi rumah ibadah untuk pemberdayaan umat beragama.

Selanjutnya, optimalisasi revitalisasi dan penataan kawasan pasar, peningkatan daya saing produk usaha mikro, peningkatan pemerataan pendidikan dan pelayanan kesehatan serta pelayanan dasar lainnya, penataan ruang kota dan peningkatan infrastruktur pelayanan dasar berwawasan lingkungan.

“Semoga rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2024 ini bisa terlaksana pembahasannya sesuai waktu yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD. Hal itu demi percepatan pelaksanaan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Exit mobile version