TANAHDATAR, KLIKPOSITIF – Delapan fraksi DPRD Tanah Datar memberikan tanggapan ataupun pertanyaan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD 2022 yang diajukan Pemkab Tanah Datar dalam sidang paripurna dewan, Senin 15 November 2021.
Juru Bicara Fraksi PPP Zulhadi menanyakan perihal pendapatan asli daerah (PAD) yang mengalami penurunan yang cukup drastis dari tahun-tahun sebelumnya.
Kemudian, FPPP juga menanyakan apa penyebab utama sehingga terjadi pemotongan dana alokasi umum (DAU) yang cukup besar dari pemerintah pusat.
Juru Bicara Fraksi Perjuangan Golkar Afriman menyampaikan perihal terjadinya pemotongan dana transfer yang cukup besar dari pemerintah pusat, apakah akibat serapan anggaran COVID-19 yang rendah atau penanganan pandemi COVID-19 yang kurang serius, atau ada sebab lainnya.
Kemudian, Fraksi Perjuangan Golkar menyarankan untuk meningkatkan PAD agar Pemkab Tanah Datar lebih kreatif dan inovatif mencari sumber pendapatan baru yang tidak membebani masyarakat secara langsung.
Juru Bicara Fraksi Gerindra Afrizal menanggapi perihal rancangan PAD yang jauh di bawah PAD pada Perubahan APBD 2021, pertimbangan apa Pemkab Tanah Datar menargetkan hal itu.
Kemudian, PAD Tanah Datar hanya 11 persen dimana idealnya 30 persen dari total pendapatan daerah, apa upaya pemkab dalam melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi peningkatan PAD tersebut.
Juru Bicara Fraksi Demokrat Eri Hendri menanyakan persoalan anggaran pendapatan apakah sudah bisa membiayai semua rencana pembangunan dan program apalagi di tengah Pandemi COVID-19.
\”Pemerintah daerah harus bekerja keras untuk memperhitungkan biaya atau anggaran yang akan dibelanjakan di tengah pandemi COVID-19,\” tutur Eri.
Pada kesempatan itu juga disampaikan pendapat dari Fraksi PKS yang disampaikan melalui Juru Bicara Abu Bakar, Fraksi PAN Jasmadi, Fraksi Hanura Wadrawati, dan Fraksi Partai NasDem Adrijinil Simabura.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi, didampingi Wakil Ketua DPRD Anton Yondra dan Saidani, dihadiri 19 anggota dewan, Wakil Bupati Richi Aprian, Forkopimda, Sekwan Elizar, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah, dan camat. (*)