Rakor Bersama, Wako Solok Minta OPD Tindaklanjuti Program Prioritas

Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar memberikan arahan terhadap OPD dalam rapat koordinasi di Balairung 99.(Prokomp)

Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar memberikan arahan terhadap OPD dalam rapat koordinasi di Balairung 99.(Prokomp)

Solok Kota, Klikpositif – Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar kembali melaksanakan rapat koordinasi bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebelum pelaksanaan rakor, diawali dengan Salat Subuh berjemaah di Balairung 99, Selasa (28/6/2022).

Dalam kesempatan itu, Wako Solok mengatakan, rapat koordinasi merupakan agenda rutin dalam sinkronisasi dan sinergisitas pelaksanaan tugas organisasi perangkat daerah. Selain itu juga sebagai media evaluasi program dan pelayanan masyarakat.

“Sejauh mana pelaksanaan program dan kendala yang dihadapi perlu dipecahkan bersama. Hal ini menjadi kunci dalam suksenya pelaksanaan program pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat,” kata Zul Elfian.

Ia menyebutkan, komunikasi dan koordinasi lintas sektoral harus terawat. Dalam menjalankan program, masing-masing OPD harus melepaskan diri dari ego sektoral. Kerjasama dan sama-sama bekerja perlu menjadi budaya yang harus terawat sesama OPD.

Wako juga meminta seluruh OPD untuk menindaklanjuti dengan cepat program prioritas daerah. Salah satunya, progres lanjutan pembangunan jalan lingkar Utara Kota Solok yang sampai saat ini masih terbengkalai.

“Percepatan tindak lanjut atas hasil koordinasi dan Kunjungan Sesbalitbangtan beberapa waktu lalu terkait lahan JLU yang akan memanfaatkan lahan Balitro Laing, perlu jadi perhatian kita. Jangan sampai jalan di tempat,” tegas Wako.

Selai persoalan lanjutan JLU, Zul Elfian Umar juga meminta OPD untuk membenahi pengelolaan aset milik daerah. Seluruh aset barang maupun tanah harus tercatat dan terkelola dengan baik. Pemanfaatannya juga harus sesuai dengan aturan.

“Bapak ibuk kepala OPD harus perjelas status aset yang berada dibawah koordinasi masing-masing. Mulai dari sertifikatnya maupun bentuk lainnya harus tercatat dan terdata dengan baik,” ingat Wako.

Exit mobile version