Pungli Masih Marak, Asisten III Setdako Payakumbuh Tegaskan Hal Ini

Asisten III Setdako Payakumbuh, Amriul Dt. Karayiang mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerahnya untuk menjunjung tinggi dalam pelayanan yang optimal, bersih, dan berwibawa.

Asisten III Setdako Payakumbuh, Amriul Dt. Karayiang (dua dari kiri).

Asisten III Setdako Payakumbuh, Amriul Dt. Karayiang (dua dari kiri). (Ist)

Program MEDAL Of Honda Klikpositif

PAYAKUMBUH, KLIKPOSITIF- Asisten III Setdako Payakumbuh, Amriul Dt. Karayiang mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerahnya untuk menjunjung tinggi dalam pelayanan yang optimal, bersih, dan berwibawa.

Menurutnya, pungutan liar (Pungli) yang dilakukan ASN selaku pelayan masyarakat akan menimbulkan sejumlah permasalahan dan hal itu pastinya memberatkan masyarakat.

“Kegiatan pungutan liar yang semakin marak pada pelayanan publik tersebut akan mengganggu dan memberatkan masyarakat sehingga dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, menghambat perkembangan ekonomi, dan merosotnya wibawa hukum,” ujarnya pada saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pungli dan Pengendalian Gratifikasi di Kantor Camat Payakumbuh Barat, Kamis (22/10)

Dijelaskannya, pemerintah saat ini serius untuk menghapuskan kegiatan Pungli yang nyata-nyata sudah merugikan masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan terbitnya Perpres Nomor 5 Tahun 2004.

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 sebagai payung hukum satuan tugas sapu bersih pungutan liar atau Saber Pungli.

“Saya berharap dalam mengembangkan etos kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan, dengan memelihara kepercayaan masyarakat kepada seluruh ASN, khususnya kecamatan dan kelurahan di lingkup Pemerintah Kota Payakumbuh,” ujarnya.

Inspektur Kota Payakumbuh Andri Narwan diwakili Irban III Afridol mengatakan kegiatan sosialisasi akan terus digelar untuk mengingatkan dan memberikan pemahaman kepada seluruh ASN di lingkungan Pemko Payakumbuh terkait pungutan liar dan gratifikasi yang merupakan akar dari korupsi.

“Perlu pemberantasan secara tegas, terpadu, efesien dan efektif serta mampu menciptakan efek jera sehingga menjadikan Kota Payakumbuh sebagai good governance yang bebas dari pungutan liar. Kita harus membekali para aparatur dalam mengenali, mendeteksi dan mencegah terjadinya Pungli dan gratifikasi di lingkungan kerjanya,” ujarnya. (*)

Exit mobile version