Puluhan Tahun Mengabdi Tak Kunjung Diangkat, Ratusan Pegawai Tidak Tetap Unand Demo Pimpinan Kampus

Koordinator Aksi Orasi di Depan Gedung Rektorat Unand

Koordinator Aksi Orasi di Depan Gedung Rektorat Unand

Iklan -Klikpositif Program Februari Hayati

PADANG, KLIKPOSITIF- Ratusan tenaga kependidikan (Tendik) pegawai tidak tetap (PTT) Kampus Universitas Andalas (Unand) menggelar demo agar harapan mereka menjadi pegawai tetap dikabulkan pihak kampus, Rabu 26 Februari 2025.

Ratusan Tendik PTT Unand ini menggelar aksi di depan gedung rektorat. Sebelum aksi, mereka melakukan long march dari fakultas ke fakultas. Longmarch dimulai dari gedung Bahasa Unand, hingga berakhir di gedung rektorat sejak pukul 09.00 WIB.

Masa Tendik PTT Unand bawa Spanduk saat Demo

Ketua Asosiasi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Unand, Haria Eko mengungkapkan, aksi yang mereka lakukan tersebut adalah puncak dari kekecewaan terhadap kebijakan pimpinan kampus. Meski mereka sudah berkali-kali menyampaikan.

“Jadi sekarang memang sudah puncaknya. Teman-teman ini semua tidak menerima lagi hasil yang dibuat,” ungkapnya sela aksi kepada Klikpositif.

Ia menjelaskan, sebagai bagian dari pihak yang mengabdi di kampus, mereka menganggap pimpinan kampus berkewajiban untuk memenuhi hak mereka untuk menjadi pegawai tetap. Sebab, mereka sudah mengabdi bertahun-tahun. Bahkan, di luar mereka sudah ada yang diangkat menjadi pegawai tetap.

“Dulu kami dibuat pegawai Non PNS, kenapa sekarang kami dibuat pegawai tidak tetap, tanpa ada konfirmasi?, dan Unand sendiri kenapa mengangkat pegawai tetap, di luar jalur kami. Sedangkan pemerintah diluar honorer tidak boleh diangkat, hanya honorer yang diangkat jadi PPPK. Ini diangkat orang dari luar, ada apa?,” terangnya.

Ia berharap, dengan telah beralih status kampus menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) atau berstatus badan hukum publik yang otonom, mereka meminta ada kebijakan pimpinan kampus untuk memenuhi harapan mereka.

Unand beraudiensi dengan perwakilan pimpinan Kampus

Menurutnya, ada sekitar 878 PTT yang menggantungkan harapan pada kebijakan pimpinan kampus, apalagi saat ini kebijakan pemerintah telah mengangkat status honorer di instansi pemerintah menjadi PPPK.

“Jadi kami sebagai tenaga kependidikan meminta hak kami tolong dipenuhi. Karena pemerintah sendiri menghargai yang namanya honorer diberikan PPPK. Masa kami sudah bekerja belasan tahun, bahkan ada yang sampai 20 tahun, tidak ada pemikiran pimpinan Unand sendiri untuk menjadikan kami pegawai tetap,” terangnya.

Lanjutnya, jika harapan mereka tidak bisa dipenuhi oleh pihak kampus, mereka melalui Asosiasi yang mereka buat akan bersurat ke DPR RI melalui Komisi I, Komisi II dan Komisi III.

“Kalau tidak ada solusi. Kami akan menyurati DPR RI Komisi I, II dan III. Karena ini, sudah tiga rektor (berganti, tidak kunjung ada jawaban),” ujarnya.

Sementara itu, Direktur SDM Unand, Ampera Warman mengatakan, pihak kampus tidak pernah mengabaikan hak-hak pegawai tendik di bawah naungan Unand berdasarkan ketentuan aturan dan proses, termasuk hak pegawai tidak tetap.

“Tidak ada kendalanya, cuma tahapan saja. Tahun kemarin sudah dinaikin gajinya, sesuai standar gaji PNS, dari sebelumnya gaji mereka sudah pegawai negeri. Tahun berjalan, pertengah tahun ada lagi perubahan peraturan pegawai negeri. Tentu kita tidak mungkin dalam satu tahun dua kebijakan tidak mungkin. Kebijakan itu ada, untuk penyeimbang mereka untuk karir mereka, untuk reward mereka itu diperhatikan pimpinan,” terangnya.

Lanjutnya, terkait tuntutan yang disampaikan ratusan PTT tersebut, pihak kampus akan coba menganalisa tuntutan mereka. Menurutnya, pihak kampus akan mempertimbangkan tuntutan mereka sesuai dengan ketentuan kampus.

“Tuntutan mereka nanti akan kita analisa, kita evaluasi dan kita pertimbangkan apakah universitas mampu untuk memenuhi tuntutan mereka atau sebaliknya. Itu nanti pimpinan yang akan mempertimbangkan,” ujarnya.

Exit mobile version