Puluhan Remaja Kota Solok Ikuti Pendidikan Kesehatan Jiwa

Sosialisasi Kesehatan Jiwa untuk kalangan remaja di Kota Solok.(Ist)

Kota Solok, Klikpositif – Sebagai bentuk antisipasi pengaruh buruk terhadap generasi muda, Dinas Kesehatan Kota Solok memberikan sosialisasi kesehatan jiwa dan bahaya Napza bagi remaja Kota Solok, Jumat (12/7/2024). Sosialisasi diikuti 40 remaja dari SMP dan SMA.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Solok, dr. Hiddayaturrahmi mengatakan, pendidikan kesehatan jiwa dan napza terhadap remaja merupakan upaya dalam menangkal berbagai bentuk pengaruh buruk dari luar terhadap kalangan remaja Kota Solok.

“Di tengah kemajuan teknologi saat ini, menghadapkan generasi muda kita terhadap resiko terpapar pengaruh buruh dari luar. Makanya, perlu upaya dalam mencegahnya dengan memberikan pembekalan terhadap kelangan remaja Kita,” ujarnya.

Menurutnya, kalangan remaja harus sehat jiwa. WHO sendiri menetapkan 4 kriteria utama seseorang dinyatakan sehat jiwa, diantaranya, produktif, mengenali potensi diri, mampu mengelola stres dengan baik dan bermanfaat bagi orang lain.

Dalam sosialisasi itu, Dinkes Kota Solok enghadirkan narasumber ahli, dokter spesialis kejiwaan dari Rumah Sakit M. Natsir Solok, dr. Sulistiana Dewi, Sp.Kj dan juga Psikolog Vinola Maretha, S.Psi, M.Psi.

Para peserta juga diarahkan mengisi skrining yang sudah disiapkan panitia, melalui handphone masing-masing peserta. Skrining kesehatan jiwa dan napza merupakan salah satu bentuk pelayanan kesehatan, yang bertujuan mendeteksi dini remaja yang mengalami masalah kesehatan, agar segera mendapatkan penanganan sedini mungkin.

“Skrining kesehatan jiwa dan napza juga bertujuan agar tersedianya data atau informasi untuk menilai perkembangan kesehatan remaja di Kota Solok,” terangnya.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat, khususnya remaja, mengenai kesehatan jiwa dan bahaya penyalahgunaan Napza. Sehingga remaja dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan bebas dari ancaman narkoba.

Exit mobile version