Pulang Beli Sabu, Pelajar Asal Selayo Solok Dibekuk Polisi saat Berhenti di Kedai

Pelaku dan barang bukti sabu diamankan tim Satres Narkoba Polres Solok.(Ist)

Pelaku dan barang bukti sabu diamankan tim Satres Narkoba Polres Solok.(Ist)

Klikpositif Iklan Hayati

Solok, Klikpositif – Satres Narkoba Polres Solok menangkap seorang pelajar asal Nagari Selayo, Kabupaten Solok. Remaja berinisial SD (17) itu diciduk atas kepemilikan sabu, Kamis (14/4/2022) dinihari.

Informasi yang dihimpun Klikpositif, remaja yang mengaku sebagai warga Batu Palano, Nagari Selayo itu diciduk polisi di sebuah warung di Jorong Galanggang Tangah Nagari Selayo.

Penangkapan pelaku berawal dari informasi salah seoran warga Nagari Koto Anau, diduga ada pria yang kerap membeli melakukan transaksi sabu di daerah itu.

Dari informasi itu, petugas bergerak menyelidiki keberadaan pelaku. Petugas yang sudah mengantongi ciri pelaku kemudian menemukan pelaku bergerak dari daerah Koto Anau menuju Selayo.

“Petugas kemudian membuntuti pelaku hingga ke sebuah warung di Nagari Selayo, dan dilakukan penangkapan,” terang Iptu Oon Kurnia Ilahi.

Dari penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang dikemas dalam plastik klem. Untuk menghindari kecuriaan, pelaku membungkus sabu tersebut dengan kresek hitam.

“Menurut pelaku, barang itu ia beli dari seorang pengedar berinsial D dari Nagari Koto Anau. Saat ini sudah menjadi target operasi petugas,” beber Iptu Oon.

Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ptugas ke Mapolres Solok untuk proses hukum lebih lanjut.

Exit mobile version