Solok Kota, Klikpositit – Tim Satuan Reskrim Polres Solok Kota meringkus dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang beraksi di kawasan Bukik Tandang. Kedua pelaku diciduk di dua lokasi berbeda, Selasa (5/4/2022).
Kedua pelaku masing-masing MT (38) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Nagari Bukik Tandang, Kecamatan Bukik Sundi. IRT ini diduga otak kejahatan itu. Kemudian AM (49) warga kelurahan Kampung Jawa Kota Solok.
Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Evi Wansri membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, peristiwa pencurian dengan kekerasan itu dilakukan para pelaku terhadap salah seorang lansia, Syafri Bagindo Bungsu, warga Nagari Bukik Tandang.
“Kejadiannya Senin (4/4/2022) sekitar pukul 21.00 Wib di sebuah rumah di Jorong Sawah Kandih, Nagari Bukik Tandang, Kabupaten Solok,” terang Iptu Evi Wansri.
Peristiwa curas itu berawal ketika korban tengah memarkirkan sepeda motor miliknya di depan sebuah pondok kandang ayam. Tiba-tiba datang orang tak dikenal menyekap wajah korban dari belakang dengan kain sarung.
Korban sempat berusaha melepaskan, namun pelaku memukul kepala korban dengan pipa besi. Meski mendapat hantaman keras di bagian kepala, korban yang masih sadar mencoba menyelamatkan diri ke dalam pondok.
Pelaku mengejar korban sembari melayangkan beberapa kali pukulan. Kemudian, pelaku perempuan yang sudah menunggu dalam pondok juga berusaha menyerang korban.
Korban yang tak kehilangan akal berhasil melarikan diri ke luar pondok. Nahas, korban kembali menerima pukulan di bagian kepala. Korban akhirnya tersungkur mengerang kesakitan.
Para pelaku kemudian menggasak sepeda motor korban. Di dalam jok sepeda motor tersimpan surat berharga, uang koperasi, kartu atm serta identitas korban.
“Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp175 juta,” terang Evi Wansri.
Mendapat laporan, tim Stareskrim Polres Solok langsung bergerak. Berbekal informasi yang diperoleh di lapangan, polisi berhasil mengungkap identitas para pelaku.
“Seorang pelaku kami tangkap di perumahan Panyakalan dan seorang lagi di kawasan Ampang Kualo, Kota Solok,” terang Evi Wansri.
Dari para pelaku, petugas mengamankan sepeda motor milik korban dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah uang. Polisi hingga kini masih memeriksa kedua pelaku untuk mengungkap motif kejahatan.