KLIKPOSITIF – Anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 1,7 Miliar diperuntukkan Kabupaten Lima Puluh Kota untuk menurunkan angka stunting daerah itu.
Langkahnya, dengan merapatkan barisan menegaskan elemen pemangku kepentingan penurunan stunting di tingkat nagari, kecamatan dan kabupaten.
Penurunan stunting adalah secara konvergen serta terintegrasi dalam mengawal program penanganan anak stunting dan keluarga membahayakan stunting.
Asisten I Herman Azmar, mengatakan daerah itu telah memasuki tahun ketiga sebagai salah satu titik penurunan tingkat Nasional.
“Sampai tahun 2024 pemerintah secara nasional menargetkan untuk menurunkan angka Prevalensi sampai 14%. Saat ini di Lima Puluh Kota Prevalensi turun menjadi 22,2%,” katanya.
Ia menambahkan, tercatat 1.974 anak menderita stanting dan 40.537 keluarga berisiko stunting (42,77%) dari jumlah data keluarga.
“Agar upaya penurunan dan pencegahan di Kabupaten Lima Puluh Kota tercapai, butuh kolaborasi dan sinergi yang baik Perangkat Daerah juga melibatkan semua unsur serta instansi vertikal,” jelasnya.
Herman Azmar menambahkan, komitmen Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam ikhtiar menurunkan stunting Terurai antara lain.
Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stanting Tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Nagari.
Tugas tim adalah, mensinergikan, pembangunan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen, dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor.
Anggaran Rp1,7 Miliar dari DAK
Sementara itu, untuk mendukung langkah-langkah penurunan angka stunting sepanjang 2022 Limapuluh Kota memperoleh fasilitasi dana 1,7 Milyar dari bersumber dari Dana DAK Non Fisik BOKB.
Pembiayaan yang dtujukan untuk bantuan komunikasi dan paket data setiap bulan serta operasional pendampingan sasaran berisiko stunting.
“Juga dibentuk Tim Pendampingan Keluarga (TPK) yang mengumpulkan 741 orang (9 orang per Nagari) yang terdiri dari kader TP PKK. Kader KB dan bidan dfasilitasi dengan aplikasi berbasis elektronik (Elsimil) Elektronik Siap Nikah dan Hamil,” kata Herman Azmar.