Solok, Klikpositif – Mendorong peningkatan pemanfaatan dana desa, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat bersama Kejati meluncurkan program Jaksa Garda (Jaga) Nagari. Program ini untuk memaksimalkan penggunaan dana desa dengan menekan potensi permasalahan.
Dalam penerapannya, Pemerintah Provinsi Sumbar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) melakukan sosialisasi langsung kepada Wali Nagari se Kabupaten Solok, Selasa (29/10/2024) di Gedung Solok Nan Indah.
Hadir langsung, Pjs. Bupati Solok, Akbar Ali, Sekretaris Daerah, Medison, Asisten Intelejen, Efendri Eka Saputra. Kemudian Kasi Intel Kejari Solok, Rova Yofirsta, Kepala DPMD Sumbar, Mahdianur, Kepala DPMN Kab Solok, Romi Hendrawan serta pimpinan OPD dan camat.
Kepala Dinas PMD Provinsi Sumbar, Mahdianur, Jaksa Garda Desa membantu wali Nagari dalam mengawal pemanfaatan dana yang efektif, akuntabel guna peningkatan ekonomi masyarakat dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Nagari
Program ini diharapkan menjadi bagian dalam pembinaan hukum kapasitas perangkat nagari, karena pelaksana kebijakan merupakan faktor penting dalam keberhasilan program program yang di biayai dari dana desa.
“Maka, Program Jaksa Garda Desa menjadi upaya dalam melakukan asistensi dan bimbingan penyuluhan hukum bagi para aparatur dan masyarakat. Juga bisa menjadi solusi yang solutif dan preventif untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa,” paparnya.
Pjs. Bupati Solok, Akbar Ali mengapresiasi hadirnya program Jaga Nagari/Desa. Program ini sebagai bentuk peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan, pengawalan, dalam pemanfaatan dana desa.
Selain itu, program Jaga Nagari/Desa juga akan memaksimalkan pengelolaan keuangan desa serta meminimalisir permasalahan yang dihadapi oleh perangkat nagari, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat nagari.
“Kita menyadari bahwa pembangunan itu dilakukan dari pinggiran, dan desa/nagari dijadikan sebagai garda terdepan dalam memperkokoh pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan,” bebernya.