Prajurit TNI Bekuk Pengedar Narkoba Lintas Provinsi di Bukittinggi

Klikpositif - JUTAWAN Honda (3000 x 1000 px) Iklan

BUKITTINGGI,KLIKPOSITIF – Prajurit TNI dari Kodim 0304/Agam berhasil menangkap dua pengedar narkoba.

Kedua pria tersebut berinisial F (41) dan M (37). Keduanya berasal dari Pekanbaru dan Agam.

Penangkapan ini dibenarkan Dandim 0304/Agam Letkol Arm Bayu Ardhitia Nugroho.

“Tadi unit intel kita berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menahan dua tersangka,” ungkap Bayu, Rabu 15 Januari 2025.

Dandim mengatakan penangkapan berdasar hasil penyelidikan unit intel Kodim 0304/Agam.

“Dan mereka ditangkap saat melintas dekat markas. Barang bukti 90 gram sabu dan dua pucuk senapan angin,” ujar Dandim.

Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan jika pengedar ini mendapat barang haram dari Pekanbaru dan akan diedarkan di Sumbar.

Selanjutnya TNI bekerjasama dengan Satresnarkoba Polresta Bukittinggi untuk proses lebih lanjut.

(*)

Exit mobile version