PPPK Kota Solok Formasi Tahun 2022 Terima SK Pengangkatan

PPPK

Wali Kota Solok, H. Zul Elfian menyerahkan SK pengangkatan PPPK Kota Solok formasi tahun 2022.(Prokomp)

Kota Solok, Klikpositif – 37 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 menerima SK pengangkatan. SK Diserahkan langsung Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar, Rabu (14/8/2023) di Gedung Kubuang Tigo Baleh.

Saat bersamaam, Wako Solok juga melakukan pengambilan sumpah jabatan terhadap 4 orang pegawai fungsional. Kemudian, pengambilan sumpah jabatan fungsional guru sebanyak 57 orang, dan Pengakatan melalui perpindahan jabatan lain ke dalam kejabatan fungsional perencana 1 orang.

Wali Kota, Zul Elfian Umar menyampaikan selamat terhadap PPPK yang telah menerima SK pengangkatan. Menurutnya, hasil tersebut tidak terlepas dari usah dan kerja keras sehingga bisa bergabung sebagai pegawai di lingkungan Pemko Solok.

“Para PPPK telah melewati berbagai ujian dan rintangan sehingga sampai di titik ini. Jangan cepat merasa bangga karena kita harus tetap melaksanakan tugas dan tupoksi kita dengan sebaik-baiknya,” ungkap Zul Elfian.

Zul Elfian mengingatkan PPPK untuk bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab. Berikan pengabdian terbaik untuk masyarakat dan daerah, serta menjadi contoh serta teladan dalam lingkungan kerja serta tempat bekerja.

“Ukirlah prestasi sebanyak mungkin di mana pun kita bekerja. Tunjukkan bahwa kita memang layak menjadi bagian dari apa yang diterima saat ini, semoga ini menjadi awal yang baik bagi semuanya,” papar Zul Elfian.

Terhadap pejabat fungsional guru yang baru dilantik dan diambil sumpahnya, Zul Elfian juga mengingatkan agar dapat menciptakan dinamika organisasi yang sehat serta komunikasi yang baik dilingkungan kerja.

“Pelajari aturan-aturan terkait jabatan baru dan meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan fungsi serta visi dan misi organisasi. Bawa organisasi ke arah yang lebih baik untuk memujudkan visi dan misi daerah,” tutupnya.

Exit mobile version