PADANG, KLIKPOSITIF – Kepolisian Resor Kota Padang masih menunggu saksi ahli untuk meminta keterangan terkait kasus skimming yang dilakukan oleh komplotan kriminal di Kota Padang pekan lalu.
“Saat ini untuk kasus skimming, kami masih dalam tahap penyidikan dan nantinya barang bukti yang kami peroleh akan kami kirimkan ke Labfor Mabes Polri,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Richo Fernanda kepada klikpositif, Jumat 6 November 2020 kemarin.
Barang bukti seperti laptop dan alat yang digunakan untuk mencuri data nasabah di Bank BNI akan diperiksa Laboratorium Forensik Polri.
“Selain itu, kami masih menunggu keterangan dari saksi ahli yang kami minta dari Jakarta untuk menjelaskan sterkait kejahatan yang mereka lakukan ini,” lanjutnya.
Sebelumnya, Polresta Padang telah mengungkap kasus tindak pidana skimming pada Rabu 21 Oktober 2020 lalu.
Pihak Kepolisian mengamankan lima orang yang berinisial ML (31), SW (27), RRL (35), SD (34), dan JAS (24) yang diketahui berasal dari Sumatera Utara.