SOLSEL, KLIKPOSITIF – Kepolisian Resort Polres (Polres) Solok Selatan (Solsel) mengaman kan 34 Galon Berisi Sekira 1000 liter bio solar yang diangkut dengan mobil pick up 4×4 single cabin dengan No pol BM 9663 PC Di Nagari lubuk ulang Aling Kec Sangir Batang Hari Kabupaten Solok Selatan.
Kasatreskrim polres Solok Selatan AKP Dwi Purwanto mengatakan penangkapan BBM tersebut terjadi saat tim gabungan dari Brimob Polda Sumbar dan Polres Solsel melakukan penindakan kegiatan ilegal mining didaerah tersebut.
“Sewaktu di tanyakan kepada sopir, Sopir ini menerangkan bahwa BBM tersebut di angkut dari salah satu SPBU didaerah Dharmasraya dan akan di jual kepada tambang illegal di daerah batu lawuang,” kata Dwi Yulianto
Dia melanjutkan saat ini pihaknya telah mengamankan Sopir dengan inisial EI 47 tahun beralamat di kecamatan pulau Punjung Kabupaten dhamasraya.
Selain Sopir imbuhnya, Barang bukti lain berupa 34 (tiga puluh empat ) galon BBM Jenis bio solar dan satu unit mobil pick up mitsubhisi strada single cabin dengan No pol BM 9663 PC juga telah diamankan di Mapolres Solsel.
“Atas perbuatannya EI disangka melanggar undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas pasal 53 junto 55 dengan ancaman 5 tahun penjara,” katanya.