SOLSEL, KLIKPOSITIF- Kepolisian resor (Polres) Solok Selatan memberikan pelayanan maksimal bagi setiap partai yang melakukan pengurusan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan mengikuti kontestasi Pemilu tahun 2024.
“Setiap partai sudah kita tunjuk satu orang penghubung dari personil kepolisian yang akan melayani bacaleg saat sampai di Mapolres memandu melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan SKCK”, Kata Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara melalui Wakapolres Kompol Efdar Roza di Mapolres. Kamis, 4 Mei 2023.
Penunjukkan penghubung ini, imbuhnya, mengingat banyaknya partai yang akan mengikuti pemilu tentu berimbas pada banyaknya Bacaleg yang melakukan pengurusan SKCK.
“Kalau satu Partai memiliki Caleg 25 orang tentu ada ratusan orang yang mengurus SKCK, sehingga Sat Intelkam membuat inovasi dengan adanya penghubung atau Lo dari personil kepolisian”, katanya.
Kasat Intelkam Polres Solok Selatan Iptu Wirangga Ardevies menambahkan pihaknya bekerjasama dengan Satreskrim, Satnarkoba dan Satlantas untuk penelitian berkas bacaleg sebelum penerbitan SKCK.
“Jika seorang bacaleg pernah tersangkut Pidana, di Reskrim, Narkoba ataupun Laka lantas, SKCK yang bersangkutan bisa terbit, dengan catatan, tindak pidana yang pernah dilakukan atau dijalani yang bersangkutan”, jelasnya.
Dia melanjutkan hari ini memasuki hari ketiga meningkatnya jumlah masyarakat yang mengurus SKCK khususnya untuk keperluan pencalonan legislatif.
Selain penerbitan SKCK, pihaknya juga menerbitkan rekomendasi pengurus SKCK bagi Bacaleg DPRD Propinsi Maupun DPR RI.
“Untuk SKCK Bacaleg DPRD Kabupaten yang telah terbit ada 32 lembar SKCK, Rekomendasi SKCK untuk DPRD Provinsi 4, dan Rekomendasi SKCK untuk Bacaleg DPR RI 2”, katanya.
“Hari ini ada 6 partai politik yang Bacalegnya melakukan pengurusan SKCK, dan masih dalam penelitian berkas sebelum penerbitan SKCK”, imbuhnya.