Polisi Tidak Temukan Unsur Penipuan Dalam Kasus Surat Bantuan Gubernur Sumbar

Kepolisian Resor Kota Padang (Polresta) Padang menyatakan tidak menemukan unsur penipuan dalam kasus dugaan penipuan menggunakan surat bertanda tangan gubernur Sumbar

Ilustrasi

Ilustrasi (KLIKPOSITIF/Haswandi)

PADANG, KLIKPOSITIF – Kepolisian Resor Kota Padang (Polresta) Padang menyatakan tidak menemukan unsur penipuan dalam kasus dugaan penipuan menggunakan surat bertanda tangan gubernur Sumbar.

“Dari hasil penyelidikan, kami tidak menemukan adanya unsur penipuan pada kasus tersebut,” kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Senin 30 Agustus 2021.

“Kasus ini kan awalnya ada seorang yang melaporkan bahwa adanya dugaan kasus penipuan dan kami lakukan penyelidikan,” sambungnya.

Setelah pihaknya melakukan penyelidikan, menurut keterangan saksi yang telah diperiksa, surat yang dibawa tersebut asli dan tidak adanya unsur-unsur penipuan.

“Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut dan kami akan menginformasikan kelanjutannya nanti,” lanjutnya.

Diketahui sebelumnya, Polresta Padang mengamankan lima orang terduga yang melakukan dugaan tindak penipuan dengan modus meminta sumbangan menggunakan surat bertanda tangan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansyarullah.

Pihak kepolisian setidaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dalam kasus tersebut dan diperoleh hasil bahwa surat yang dibawa tersebut asli.

Exit mobile version