PASBAR, KLIKPOSITIF – Kepolisian Sektor Kinali, Kabupaten Pasaman Barat berhasil mengungkap tiga orang terduga pelaku pencuri laptop Aset milik SMKN 1 Kecamatan Kinali.
Kapolsek Kinali, AKP Defrizal mengatakan, tiga terduga pelaku tertangkap pada Jumat, (18/2/2022) sekira pukul 19.00 WIB.
“Para pelaku ini mencuri sebanyak 6 unit laptop merk Lenovo pada Kamis (17/2/2022) sekira pukul 01.30 WIB dari ruang sekolah,” katanya, Sabtu (19/2/2022).
Ia menceritakan, terungkapnya para pelaku pencuri laptop tersebut setelah Unit Reskrim Polsek Kinali melakukan penyelidikan.
Kemudian ada informasi bahwa ada seseorang hendak menjual laptop merk Lenovo.
Setelah memastikan ciri-ciri yang sama dengan laptop milik SMAN 1 Kinali yang hilang, mengetahui keberadaan penjual yang bernama Agus (34).
Setelah tahu keberaan Agus, ia kemudian tertangkap.
Dari hasil keterangan Agus, ia mengaku laptop tersebut merupakan hasil curian.
Agus mengaku pencurian bersama dua rekan nya bernama Andre (27) dan Eka (31).
Ketiga tersangka merupakan warga Jorong Langgam, Nagari Kinali.
Mereka terjerat Pasal 363 ayat (1) Ke 3, Ke 5 KUHP yang merupakan pasal pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukuman bagi ketiganya adalah kurungan penjara paling lama 7 tahun.
“Saat ini ketiganya dengan barang bukti 6 unit laptop dan obeng, diamankan di Polsek Kinali,” tegasnya.