AGAM, KLIKPOSITIF – Kepolisian Sektor Ampek Koto menghentikan resepsi pernikahan di wilayah Kecamatan Ampek Koto, Agam-Sumbar.
Kapolsek Ampek Koto Polres Bukittinggi Iptu Dedi Kurnia mengatakan, resepsi pernikahan itu tidak diizinkan demi mencegah penyebaran COVID-19.
“Tadi sekitar pukul 09.00 WIB, bersama Koramil IV Koto, kita menghentikan sebuah resepsi pernikahan,” sebut Dedi, Kamis 26 Maret 2020 dalam keterangan yang KLIKPOSITIF terima dari Humas Polres Bukittinggi.
Dedi mengatakan, upaya pembatalan ini dilakukan demi keselamatan bersama dan warga harus patuh.
Akibat dibatalkan Polsek, penghuni rumah harus menerima keputusan itu dan terpaksa menolak kedatangan tamu undangan kendati tenda sudah terpasang.
“Kita lakukan ini sesuai amanat yang diperintahkan Kapolri. Kedepan kita harap warga mau menunda resepsi dulu,” pungkas Dedi.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Hermanto menegaskan, melarang siapa saja yang melakukan kegiatan berkumpul-kumpul dan akan menangkap yang tak patuh.
Kekinian, di Sumatera Barat sudah dipastikan ada 5 kasus positif, warga diingatkan untuk tetap di rumah serta menghindari keramaian.