Polda Sumbar Ungkap Penyebab Kematian Jasad Pria di Sitinjau Lauik, Tiga Tersangka Ikut Diringkus

Klikpositif - JUTAWAN Honda (3000 x 1000 px) Iklan

PADANG, KLIKPOSITIF- Polda Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya berhasil mengungkap penyebab kematian, Anton (39), jasad pria yang ditemukan tergeletak di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang, Oktober 2023, lalu.

Kapolda Sumbar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta mengungkapkan, dalam pengungkapan kasus kematian Anton, pihaknya berhasil ringkus tiga tersangka, yang diduga pembunuhan ini karena korban tidak menyetor hasil jual-beli sabu.

Tersangka utama dalam kasus ini, yakni inisial YDS (35) dan DAP (32). Penangkapan keduanya berawal dari pengembangan penangkapan pelaku pertama yang lebih dulu ditangkap bernama R(25).

Hal itu, diungkapkan, Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta dalam konferensi pers, di Mapolda Sumbar, Selasa 21 Januari 2025.

Ia mengatakan, dari tersangka R, Polda Sumbar melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kemudian mengamankan tersangka YG ditangkap di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dari keterangan YG, ia membunuh korban Anton bersama dengan pelaku DA. “Dari pelaku DA ini ditemukan di tempat penggeledahan barang bukti sabu-sabu 4 kilogram dan 350 pil ekstasi,” ungkap Irjen Pol Gatot.

Dari hasil penyidikan, lanjut Kapolda, diketahui pembunuhan tersebut terkait jual-beli sabu. Hasil penjualan sabu ini sebesar Rp 8 juta.

“Setelah pedalaman bahwa motif terjadi pembunuhan merasa tidak senang, mereka (korban dan pelaku) satu sindikat. Jadi merasa tidak senang karena tidak menyerahkan hasil penjualan narkoba,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, membeberkan ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.

“Pelaku R bertugas menjemput korban di daerah Payakumbuh. Kemudian dibawa ke daerah Baso, Agam. Di sana sudah ditunggu oleh dua orang pelaku utama,” ujarnya.

Untuk peran YG dan DA selanjutnya memiting korban dan memaksanya untuk naik ke atas sepeda motor.

Diterangkan Kombes Andry, dua pelaku utama ini lalu membawa korban ke daerah Kota Padang Panjang.

“Posisinya yang membawa sepeda motor DA, korban di tengah, di belakang YG. Sampai di kos-kosan di daerah Padang Panjang ini korban dipukuli,” tambahnya.

Ia menyebut, dari tindakan penganiayaan di kosan tersebut, korban akhirnya meregang nyawa. Kedua pelaku berniat untuk membuang jasad korban.

“Pada dini hari korban ternyata sudah meninggal. Jasad korban dibuang di Sitinjau Lauik. Pelaku membawa jasad korban dengan mobil rental,” jelasnya.

Exit mobile version