Kota Solok, Klikpositif – Kelompok Kerja tim penyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJPD Kota Solok melakukan verifikasi data Tujuan Pembangunan berkelanjutan (TBP). Verifikasi dilakukan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (20/2/2024).
Verfikasi data TBP di Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok turut melibatkan tim ahli dari Universitas Andalas (Unand). Diantaranya; Prof. Ardinis Arbain, Dr. Lydia Furqani dan Rahma Wirni,S.Si.
Proses verifikasi berlangsung selama 2 hari di Aula Khaidir Nuh Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok. Kegiatan itu juga dihadiri oleh BPS Kota Solok yang diwakili oleh Aan Subrata dan Dinas Kominfo untuk membantu tim Unand dalam memverifikasi data TPB.
Kegiatan ini merupakan tahapan kedua dalam penyusunan KLHS yang dikelola dengan PSLH Unand. Tujuannya verifikasi TBP OPD agar terselenggaranya penyepakatan dan pengintegrasian isu prioritas ke dalam Kebijakan Rencana Program (KRP).
Kepala Dinas DLH, Edrizal mengajak seluruh pihak untuk mendorong inovasi teknologi dalam penyempurnaan KLHS RPJPD Kota Solok. RPJPD Kota Solok 2025-2045 harus memenuhi pilar lingkungan hidup.
Dalam indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), terdapat empat pilar, meliputi pilar sosial, ekonomi, lingkungan, dan pilar hukum dan tata kelola. Pilar dengan indikator terbanyak adalah pilar sosial yaitu sebanyak 80 indikator (49,4%).
Dari ke empat pilar tersebut, pilar ekonomi menjadi pilar dengan pencapaian terbaik. Lebih dari separuh (55,3%) dari indikator pada pilar ekonomi memiliki status hijau. Di sisi lain, pilar dengan pencapaian terendah adalah pilar sosial yang meraih indikator berstatus hijau sebanyak 25%.
“Dengan selesainya tahapan verifikasi ini, maka akan masuk ke tahap berikutnya ykani Konsultasi Publik 1 yang akan dilaksanakan pada 6 Maret 2024 mendatang. Dengan verifikasi data TPB ini dapat meningkatkan kualitas Dokumen sehingga proses validasi nantinya dapat berjalan dengan baik,” beber Edrizal.