KLIKPOSITIF – Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor hilir migas, melampaui targer dengan mencatatkan capaian sebesar 101% atau setara dengan Rp1,1 triliun, dari target sebesar Rp 1,086 triliun pada tahun lalu.
PNBP ini berasal dari iuran badan usaha yang melakukan kegiatan penyediaan dan pendistribusian BBM dan badan usaha yang melakukan kegiatan niaga dan/atau pengangkutan gas bumi melalui pipa.
“Ini menjadi pemicu bagi BPH Migas untuk berkinerja lebih baik lagi di tahun 2022”, kata ujar Kepala BPH Migas, Erika Retnowati di Jakarta.
Sementara itu, untuk pengeluaran, realisasi anggaran tahun 2021 mencapai 94,94%. Capaian ini meningkat signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Bukan Hanya PNBP
Bukan hanya PNBP yang melebihi target, pelaksanaan program Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga hingga akhir tahun 2021 secara kumulatif mencapai 331 lembaga penyalur. Untuk tahun 2021, realisasi mencapai 78 dari target 76 lembaga penyalur. Direncanakan sesuai roadmap, program BBM Satu Harga hingga tahun 2024 akan mencapai 583 lembaga penyalur.
Program BBM Satu Harga ini dicanangkan Presiden Joko Widodo pada akhir 2016 dan ditujukan agar harga jual Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dan harga jual Jenis BBM Tertentu (JBT) sama hingga ke daerah-daerah pelosok Indonesia. Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan peraturan pelaksanaanya, di mana Pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM ke seluruh wilayah NKRI.
Selain PNBP dan pelaksanaan program BBM satu harga, berikut capaian BPH Migas lainnya :
Penetapan Harga Gas Bumi. Kumulatif sampai tahun 2021 penetapan harga gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil mencapai 62 Kabupaten/Kota.
Pada tahun 2021 telah ditetapkan harga gas bumi Rumah Tangga (RT) dan Pelanggan Kecil (PK) untuk 15 Kabupaten/Kota dari target 12 Kabupaten/Kota. Harga gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil ini lebih murah dan kompetitif daripada gas LPG non subsidi.