PADANG, KLIKPOSITIF – Pengurus Persatuan Insinyur Indonesia (PII) mendorong Politeknik Negeri Padang (PNP) segera membuka Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI). Dorongan itu disampaikan, karena saat ini baru 43 perguruan tinggi yang telah menerbitkan sertifikat profesi insinyur di Indonesia.
“Jika PNP menjadi penyelenggara pendidikan profesi insinyur, maka akan berdampak terhadap peningkatan anggota PPI yang saat ini berjumlah 86.000 lebih. Kami di PII mendorong PNP untuk menyelenggarakan PSPI. Karena peluangnya sangat besar,” kata Sekjen PII Bambang Geiritno saat menjadi narasumber kuliah umum di PNP, Senin (8/7/2024).
Kuliah umum dengan tema “PNP Menuju Pengembangan Karier dan Profesionalisme Insinyur di Indonesia” yang diselenggarakan di Gedung C Lantai 2 PNP itu juga dihadiri Wakil Ketua Komite Anggota dan Sertifikasi PII Catur Hernando, Wakil Ketua PII Sumbar, Muhammad Dien, serta sejumlah dosen dan mahasiswa PNP.
Lebih lanjut Bambang berharap PNP menjadi perguruan tinggi yang selanjutnya akan menyelenggarakan pendidikan profesi insiyur. Karena, dengan penandatangan MoU yang dilakukan PII dan PNP diharapkan dapat mendukung percepatan keberadaan prodi profesi insinyur di kampus PNP.
Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua Komite Anggota dan Sertifikasi PII Catur Hernando. Kata dia, peluang untuk pendirian pendidikan insinyur sangat luas. Karena, setiap tahun ada sekitar 200 ribu sarjana teknik yang dihasilkan dari berbagai kampus di Indonesia. Sementara sekarang ini, baru 43 perguruan tinggi penyelenggara PSPPI di Indonesia.
Sarjana teknik, teknologi, dan sarjana bidang sains yang berpraktik keinsinyuran, menurutnya wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI). Pengajuannya harus memiliki sertifikat profesi insinyur yang diterbitkan oleh perguruan tinggi penyelenggara PSPPI.
“Kita melihat PNP memiliki peluang besar menjadi perguruan tinggi penyelenggara PSPPI. Terdapat 16 progran studi sarjana terapan yang dimiliki PNP, dan sebagian besar bidang keteknikan. Semua alumni bisa kembali ke kampus masing-masing, atau kampus lain yang menjai penyelenggara PSPPI,” katanya.
Wakil Ketua PII Sumbar Muhammad Dien juga mendukung PNP untuk membuka PSPPI. “Pada prinsipnya kita sangat mendukung PNP membuka PSPP. Karena, UU No 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran mengharuskan setiap yang berpraktek insinyur harus memiliki STRI,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Bidang Akademik PNP, Revalin Herdianto, menyampaikan UU No 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran menjadi dasar bagi PNP untuk menghadirkan Prodi Profesi Insinyur atau PSPPI. “Kita memiliki 37 program studi, 16 diantaranya merupakan progran studi sarjana terapan (DIV) dan hampir 70 persen mahasiswanya di bidang keteknikan,” katanya.
“Dosen di kejuruan di bidang teknik dan teknologi harus memiliki surat tanda regisrasi insinyur. Jadi, inilah kenapa kita di NP ingin membuka PSPPI,” sambung Revalin saat membuka kuliah umum yang juga dihadiri Wakil Direktur PNP Bidang Kerjasama Ihsan Lumasa Rimra.
Ia menyebutkan, bentuk keseriusan untuk menyiapkan prodi profesi insinyur, 2 tahun lalu PNP telah mengirimkan 23 dosennya untuk mengambil profesi insinyur. Saat ini PNP juga telah memiliki Insinyur Profesional Pratama (IPP), Insinyur Profesional Madya (IPM), dan Insinyur Profesional Utama (IPU).
Oleh sebab itu, kata dia, melalui kuliah umum ini PNP berharap para narasumber dan tamu undangan dari berbagai instansi yang hadir dapat menyampaikan bahwa PNP sedang mengusulkan PSPPI. “Jika ini terealisasi, PSPPI akan menjadi prodi profesi pertama yang dimiliki PNP. “Mudah-mudahan ini terwujud,” katanya.
“Untuk itu, kami berharap kerjasama dan kolaborasi, dan masukan dalam pendirikan prodi ini, dapat memperkaya kurikulum, mengembangkan kerjasama untuk profesionalisme insinyur di Indonesia, dan bermamfaat terutama bagi alumni PNP,” pungkas Revalin.(*)