PADANG, KLIKPOSITIF – Besok 17 Februari jabatan 12 bupati walikota di Sumatera Barat (Sumbar) berakhir. Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Plh Gubernur Sumbar Alwis menunjuk 12 sekdakab/sekdako untuk menjadi pelaksana harian (plh) kepala daerah.
12 daerah itu adalah Agam, Padang Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Limapuluh Kota, Bukittinggi, Tanah Datar, Sijunjung, Dharmasraya, Kota Solok, Solok Selatan dan Pesisir Selatan.
“Pessel saat ini sekdanya Plh, jadi merangkap Plh Bupati nanti,” terangnya alwis saat dihubungi KLIKPOSITIF, Selasa, 16 Februari 2022.
Dijelaskannya, sesuai aturan Plh bisa berlangsung selama 3 bulan jika tidak ada kebijakan yang perlu diambil. Artinya bisa jadi tidak ada penjabat (Pj) bupati/walikota hingga ditetapkan kepala daerah terpilih.
“Kami lihat perkembangan dan keputusan Kemendagri, jika seandainya dibutuhkan Pj untuk mengambil kebijakan tentu dilantik Pj menjelang ditetapkan Bupati terpilih,” sebut Alwis.
Sebagai Plh Gubernur, Alwis memastikan pemerintahan di daerah berjalan, tidak boleh ada kekosongan. Kemudian penunjukkan itu menindaklanjuti Surat Mendagri nomor 130/738/OTDA tanggal 3 Februari 2021 tentang hal penugasan plh kepala daerah. Hai ini ntuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahaan di daerah.
“Plh berlangsung sampai dengan dilantiknya kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih atau dilantiknya penjabat kepala daerah,” terangnya.
Untuk diketahui, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Selatan saat diisi Muskamal sebagai pelaksana harian. Karena Sekda sebelumnya Erizon dinonaktifkan bupati. (*)