Kota Solok, Klikpositif – Perusahaan Umum Daerah Air Pincuran Gadang Kota Solok melakukan kalibrasi dan tera ulang meteran Air di Metrologi Legal Kota Solok, Kamis (15/2/2024). Pengujian itu untuk memastikan meteran yang digunakan terjaga akurasinya sehingga tidak merugikan pihak tertentu.
Proses tera ulang itu mengacu pada pasal 3 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/m-DAG/PER/3/2010 tentang Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapan (UTTP). Alat ukur wajib ditera dan ditera ulang termasuk meteran air PDAM.
Dalam proses pengujian, dilakuan dengan cara mengalirkan air dari Truk Tangki PDAM ke pipa yang telah di pasang meteran air, setelah itu di alirkan kembali ke dalam Bejana Ukur dengan Kapasitas 1000 liter, pengujian ini dilakukan sebanyak tiga kali oleh Penera Metrologi Legal.
Dari proses pengujian meteran air tersebut, meteran masih berfungsi dengan baik. Sehingga, masyarakat tidak perlu cemas karena pencatatan pemakaian air sudah sesuai dengan jumlah kubikasi yang digunakan.
Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Solok, Roni Syah Putra mengatakan, pengujian terhadap meteran air melalui tera ulang maupun kalibrasi berada di bawah pengawasan metrologi. Hal ini sesuai pada UU Nomor 2 tahun 1981.
“Dengan pengujian ini bisa memastikan meteran air bekerja dengan baik dan sesuai standar ukuran. Penghitungan di meteran sesuai dengan jumlah air yang dialirkan ke dalam bejana ukur,โ jelas Roni, Kamis (15/2/2024).
Sementara itu, Kepala Bagian Humas PDAM, Minang Burdiansyah mengatakan, proses tera ulang dan kalibrasi guna memastikan ketetapan dalam meteran air yang di gunakan oleh masyarakat. Jadi tidak ada masyarakat atau pun pihak perumda yang dirugikan.
“Kita ingin memastikan meteran air tersebut berfungsi dengan baik dan sesuai dengan standar ukur. Kalau meteran air bermasalah, tentu akan ada pihak yang dirugikan, dan jangan sampai itu terjadi,” bebernya.
Sampai saat ini, metrologi legal Kota Solok belum bisa melakukan pengujian secara massal karena tidak memiliki peralatan instalasi meteran air. Dan sampai saat ini, belum ada daerah di Sumbar yang memiliki instalasi tersebut.