Pertengahan 2023, Ketua DPRD Pessel Ingatkan Pemkab Tidak Main-main Soal Tender Proyek

Ketua DPRD Pessel (Pesisir Selatan), Ermizen

Ketua DPRD Pessel (Pesisir Selatan), Ermizen

Hayati Motor Padang

PESSEL, KLIKPOSITIF — Ketua DPRD Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan) Ermizen ingatkan pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar menuntaskan seluruh tender, jelang akhir 2023.

Hal itu disampaikan, Ketua DPRD Pessel, Ermizen karena saat telah memasuki pertengahan tahun 2023. Sehingga Pemkab melalui OPD agar bisa segara menuntaskannya. 

“Hal ini saya sampaikan karena memasuki pertengahan 2023 ini, kami masih mendapat informasi bahwa sebagian perangkat daerah ada yang belum mendaftarkan kegiatannya untuk ditender,” ujar Ermizen pada wartawan di Painan, belum lama ini. 

Ermizen menegaskan kepada perangkat daerah yang memiliki kegiatan tapi belum melakukan tender, segera melaporkan dan mengajukan pelelangan kegiatannya kepada panitia atau tim kelompok kerja unit lapangan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Pessel.

“Berdasarkan data dan informasi yang kami dapatkan hingga pertengahan Juni ini, masih ada sejumlah perangkat daerah yang belum menuntaskan pengajuan pelelangan ke panitia atau Tim Pokja Pengadaan Barang dan Jasa,” terangnya. 

Hingga kini, kata dia, masih terdapat sejumlah kegiatan fisik dan non fisik yang belum ditender. Menurutnya, jika seluruh kegiatan yang masuk ke dalam APBD selesai ditender, maka pembahasan perubahan APBD 2023 segera pula bisa direncanakan jadwalnya dengan cepat.

“Hingga kini, berapa nominal atau angka yang tersisa setelah tender dilakukan belum jelas. Berapa sarana atau infrastruktur yang prioritas, belum bisa dianggarkan melalui perubahan,” terangnya. 

Sebagai lembaga pengawasan, ia mengingatkan kepada seluruh penanggung jawab kegiatan agar melaksanakan proses tender tersebut sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Hal ini bertujuan agar para penanggung jawab kegiatan tidak bermasalah dengan hukum nantinya. Sebab, semua kegiatan yang didanai oleh pemerintah melalui APBD kabupaten, provinsi maupun pusat, diawasi secara ketat. Pengawasan itu bukan saja oleh lembaga DPRD termasuk juga LSM, wartawan, aparat hukum dan masyarakat sebagai penerima manfaat,” ujarnya.

Terpisah, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Sekdakab Pessel, Damel Van Wanda, menyebut pihaknya saat ini tengah memacu dan mendorong semua perangkat daerah agar segera melaporkan semua kegiatan yang bakal ditender.

Menurutnya, seluruh kegiatan yang sudah direncanakan harus bisa tuntas sesuai dengan target, terutama sekali terkait kegiatan fisik dengan target minimal 60 persen di pertengahan tahun.

“Untuk proyek fisik, kami mendorong seluruh perangkat daerah agar segera mendaftarkannya ke panitia lelang. Tujuannya agar tidak ada kegiatan fisik yang terlambat pengerjaannya di tahun 2023,” katanya.

Ia menjelaskan, keterbukaan dan tidak diskriminatif merupakan salah satu upaya yang dilakukan pihaknya dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha.

“Upaya yang dilakukan saat ini adalah dengan menginformasikan kegiatan lelang kepada publik melalui website resmi dan sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik atau SPSE terhadap kegiatan yang dimiliki oleh perangkat daerah,” tutupnya.

 

Exit mobile version