Perkuat Birokrasi, Pemko Solok Lantik 21 Pejabat Fungsional

Kota Solok

Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Solok.(Prokomp)

Hayati Motor Padang

Kota Solok, Klikpositif – Memperkuat sistem birokrasi dan pelayanan, Pemerintah Kota Solok melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 21 pejabat fungsional, Jumat (15/12/2023). Pelantikan diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum, Marwis di Balai Kota Solok.

Fungsional yang dilantik terdiri dari 19 orang pejabat baru ditambah 2 orang yang pindah dari jabatan lainnya. Pelantikan itu merupakan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional.

Menurut Marwis, jabatan fungsional adalah jabatan yang menitikberatkan kepada keahlian dan keterampilan. Pejabat fungsional harus profesional dan tetap menunjukkan perilaku sesuai Core Value ASN yakni Berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntanbel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).

“Pelantikan pejabat fungsional ini tidak terlepas dari paradigma yang dibangun oleh pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang responsif atas kebutuhan pelayanan masyarakat. Hal ini merupakan iklim baru dalam birokrasi yang lebih dinamis dan profesional dan berorientasi keahlian,” ujarnya.

Selama ini, ujarnya, sistem kerja birokrasi dinilai tidak efektif dan tidak efisien akibat panjangnya jalur birokrasi yang harus dilalui. Oleh karenanya, dilatarbelakangi semangat untuk mengefektifkan kinerja birokrasi, pemerintah menilai perlu adanya penyetaraan jabatan.

Terlebih lagi, tambahnya, kebijakan ini diberlakukan kepada seluruh kementerian/lembaga, baik level pusat maupun daerah. Pemerintah secara serius berupaya melakukan perubahan iklim birokrasi negara agar dapat lebih responsif dan dinamis dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Marwis mengharapkan, dalam jabatan baru ini dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas SDM dalam melaksanakan tugas di lingkungan Pemerintah Kota Solok. Selain itu, juga mendorong peningkatan kinerja.

“Berdasarkan keahlian dan kemampuan ini diharapkan organisasi pemerintah akan memiliki sifat agile dan fleksibilitas tinggi karena terbiasa bekerja cepat. Pemerintahan yang agile atau Agile Governance merujuk pada organisasi pemerintahan yang mampu merespons dan beradaptasi cepat dengan perubahan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” tutupnya.

Exit mobile version