PADANG, KLIKPOSITIF
– Warga Jalan Bingkuang, Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah melaporkan dua orang oknum aparat keamanan dari Kepolisian dan TNI AU ke Polresta Padang. Pelaporan tersebut dilakukan atas tindakan penganiayaan.
Oknum yang dilaporkan dari satuan Kepolisian tersebut diketahui berinisial R yang merupakan personel Polres Bukittinggi, sedangkan oknum TNI AU diketahui berinisial A, yang bertugas di Kota Medan.
Pelapor, Hendrizal mengatakan, kedua pelaku menganiaya dirinya dan adiknya, Edison lantaran masalah tanah kaum. Tindakan penganiayaan itu sendiri terjadi pada Rabu, 17 Februari 2021 siang WIB.
“Kami dan para tersangka masih bersaudara jauh. Sebenarnya masalah tanah, tapi tidak kunjung selesai, sehingga dua orang itu memukul kami,” kata Hendrizal.
Ia menjelaskan, tindakan penganiayaan tersebut bermula ketika adik dari Hendrizal, Edison terlibat cekcok dengan tersangka R. Percekcokan itu berujung pada pemukulan.
“Tidak hanya dipukul, adik saya juga sempat disekap oleh R di dalam sebuah pondok. Di dalam pondok, R masih terus memukuli dan menampar adik saya,” ungkap Hendrizal.
Saat disekap, Edison-kata Hendrizal diminta oleh tersangka untuk memanggil Hendrizal datang ke lokasi kejadian. Begitu sampai di lokasi, ia kembali cekcok dengan tersangka serta paman keduanya berinisial ZB yang datang belakangan.
“Tidak lama setelah itu, paman kedua oknum aparat ini juga memukul saya hingga saya jatuh. Saat saya tersungkur, kepala saya ditendang dan diinjak,” ulas dia.
Setelah lelah menganiaya, kedua oknum aparat R, A dan pamannya ZB kemudian meninggalkan Hendrizal dan Edison di lokasi kejadian.
“Mereka pergi bergitu saja. Setelah kejadian, kami langsung lapor ke polisi agar tindakan ketiga orang tersebut diproses secara hukum,” pungkas Hendrizal kemudian.
Laporan tindakan penganiayaan tersebut telah diterima oleh SPKT Polresta Padang dan didokumentasikan dengan nomor STTLP/93/B/II/2021/RESTA SPKT UNIT I dan ditandatangani oleh Kanit I SPKT Polresta Padang, Ipda M. Wendra.(*)